Oknum Polisi Diduga Aniaya Karyawan PT IWIP

Kondisi Korban yang bernama Riski

WEDA – Aksi main hakim sendiri kembali dilakukan oknum polisi berinisial AS yang bertugas di Polres Halmahera Tengah (Tengah) bersama dua orang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang  melakukan penganiayaan terhadap Riski Hi Andi hingga babak belur.

Aksi oknum polisi dan dua karyawan IWIP bak preman ini terjadi Sabtu (30/07/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wit di Desa Nurweda, Kecamatan Weda. Akibat kejadian itu, korban yang juga karyawan PT IWIP diketahui bekerja pada bagian IR, luka pada kening bagian kiri dan pendarahan di mata bagian kiri.

Menurut keterangan korban, penganiayaan terhadap dirinya bermula ketika seorang perempuan bernama Puji meminta bantuan untuk memasukkan berkas lamaran kerja ke IWIP. Korban dan perempuan itu kemudian chatting. Saat asik chatting, korban lantas bercanda dengan menawarkan ke perempuan yang katanya keponakan dari salah satu pelaku penganiayaan itu jika berkasnya belum lengkap bagaimana kalau mereka berdua bertemu.

Namun tawaran itu ditolak, lantaran saat itu korban meminta keduanya bertemu di malam hari. Kebetulan korban dan perempuan ini saat chatting itu di malam hari. Perempuan yang baru akan memasukkan lamaran kerja di IWIP ini kemudian meminta kepada korban agar keesokan harinya saja baru keduanya ketemu. Mendengar jawaban itu, korban kemudian membalas terserah pada perempuan itu.

Malam itu juga, usai chatting dengan perempuan bernama Puji ini, tidak lama kemudian korban didatangi 4 orang, 2 diantaranya oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Halteng, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya.” Ada 4 orang yang datang ke saya. 2 karyawan IWIP dan 2 orang polisi. Mereka tidak banyak tanya langsung pukul hingga saya mengalami luka pada bagian kening dan mata berdarah,” ungkap Riski kepada wartawan, Minggu (01/08/2021).

Korban menjelaskan, yang lebih dulu melayangkan bogem mentah ke wajahnya adalah Idar, kemudian disusul oknum polisi berinisial AS dan Fajar.” Jadi, yang melakukan penganiayaan ini 2 orang merupakan karyawan PT IWIP yakni Idar dan Fajar, serta AS yang merupakan anggota polisi,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, jika perempuan yang meminta bantuan itu merupakan istri orang, maka ia tidak akan melayani dan chatting dengan Dia. Tapi lantaran  perempuan itu belum menikah dan dia sendiri belum menikah, sehingga dia chatting dengan tujuan untuk membantu.” Yang bawa polisi ini katanya pangkat papa Ade dari perempuan yang minta bantuan sama saya. Tapi anehnya mereka tidak bertanya lebih dulu melainkan langsung pukul,” pungkasnya.

Korban juga mengaku, oknum polisi tersebut setelah menganiaya dirinya langsung menuju Polres membuat laporan. “ Saya bingung polisi itu pukul sendiri dan lapor sendiri,” ucapnya.

Ia menyatakan, alasan dua karyawan IWIP dan oknum polisi tersebut melakukan penganiayaan karena ia dituding membawa nama perusahan.” Mereka bilang katanya saya bawa nama perusahan. Padahal, saya tidak melanggar aturan di IWIP dan tidak ada korban. Perempuan itu bahkan tidak mempermasalahkan,” terangnya. (udy)