JAILOLO – Kepala Inspektorat , Kabupaten Halmahera Barat, Julius Marau mengemukakan, kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa 12 desa. Kasus itu kategori kasus baru berdasarkan pengaduan laporan masyarakat.
“Sekarang ini ada 12 kasus lagi mengenai Dana Desa yang masuk,” ungkap Julius ketika dikonfirmasi Fajar Malut di ruang kerjanya, pekan kemarin.
Menurutnya, kasus dugaan penyalahgunaan akibat tidak transparansi oleh pemerintah desa. Karena itu, saat ini Inspektorat langsung menerjunkan stafnya untuk melakukan kajian terkait hasil kerugian Negara yang diduga dilakukan pemerintah desa. “tetap kita tindaklanjuti, meski kadang terhambat anggaran,” ujarnya
Mengenai nama desa, Julius tidak merinci lebih jauh dengan alasan agar tim inspektorat mudah melakukan pengembangan dan kajian hasil kerugian masing-masing desa. “Nama desa nanti dulu,” ujar Julius. (ais)

