Frans-Muchlis Turun Tangan Selesaikan Persoalan Lahan

Musyawarah selesaikan masalah lahan

TOBELO – Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi, Sabtu (07/08/2021), melakukan peninjauan ke lokasi lahan PT EFI

Peninjauan ini dilakukan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni   Wakapolres Halut kompol Alwan Aufat, Kasdim 1508 Tobelo Mayor Inf Nuryadi Rusmin, Kepala BPN Halut Ikram, Kabag Ops Polres Halut AKP Ranto Eko, Kasat Binmas Polres Halut Iptu Nimrod Muman, Kasat lantas Polres Halut Iptu Adil, Kejari Halut Agus wirawan eko saputro, Pj. Sekda Halut Erasmus J. Papilaya, Kepala Disnaker Halut Jefri Hoata, Kapolsek Kao Ipda Masqun Abdukish, Camat Kao Utara Yoris Maningello, Kepala Desa Gulo Adentje Mangeteke, Manager PT EFI Sigit Ari Wibowo, dan  HRGA PT EFI Riska Yurdani.

Setelah melakukan kunjungan ke lokasi yang menjadi sengketa, kemudian, dilanjutkan dengan pertemuan antara pihak perusahaan dengan pemilik lahan bertempat di ruang meeting Kantor Desa Gulo.

Bupati menyebutkan, sebenarnya jika terdapat masalah seharusnya secepatnya disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya guna dicarikan solusi yang terbaik.

“Saya tidak ingin masyarakat saya menjadi miskin karena hadirnya perusahan disini. Saya  ingin memastikan agar perusahaan bisa memberikan kontribusi bagi penjual lahan. Selain itu, saya selaku Bupati dengan tim semua bersama perusahan, ingin mencari jalan keluar bersama terkait masalah hukum dan posisi perusahan, dan kedatangan Forkopimda bertemu masyarakat sekaligus melihat dan mendengar langsung tanpa ada jembatan maupun perantara yang lain,” ucapnya.

Wabup Muchlis Tapi Tapi menambahkan, saat ini sudah ada tim yang akan mengawal pembebasan lahan, sehingga masyarakat dapat sedikit memahami apa itu proyek strategis nasional.

Sejumlah unsur Forkopimda lainnya seperti Kajari Halut, Wakapolres, dan pihak perusahaan dan masyarakat pemilik lahan pun ikut menyampaikan pendapat dalam diskusi tersebut, dengan harapan persoalan lahan yang terjadi segera terselesaikan. Bahkan pihak Site Manager meski dalam musyawarah perusahaan tentunya tetap berada pada standar harga. Selain itu, perusahan menyebutkan program CSR dan PPM juga akan dijalankan di lingkar industri, serta perusahaan akan membuatkan tim nego tanpa ada perantara yang langsung diawasi oleh Forkopimda. 

Hasil kesimpulan dalam diskusi ini kemudian menyepakati pihak perusahaan akan membuat tim negosiasi dengan diawasi oleh forkopimda dalam jangka waktu 1 minggu. Sementara Tim Forkopimda akan membuat SK penetapan harga jika para pemilik lahan masih mempertahankan harga di atas kewajaran. (fer)