BOBONG – Bukan hanya BPD Air Kalimat, pegawai tidak tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Bobong sebanyak 73 orang selama tidak digaji terhitung Januari sampai Maret 2020.
Direktur RSUD Bobong, dr. Tri Harmono kepada Wartaean di ruang kerjanya, Kamis, (5/3) kemarin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, bukan hanya PTT yang belum terima gaji, PNS juga punya nasib yang sama (belum terima gaji).
“Bukan hanya PTT, kita PNS pun saja belum terima gaji,”ungkapnya.
Adapun 73 orang PTT RSUD Bobong, diantaranya, 59 orang tenaga medis dan 14 tenaga non medis, seperti klinik servis, sopir ambulance, security dan pramusaji.
Namun kata dia, selama ini PTT RSUD Bobong belum di SK-kan. Meski begitu, pihaknya tetap mengusulkan permintaan untuk pembayaran gaji mereka. “Menurut informasi dari pak asisten I minggu depan gaji PTT sudah dibayar,” ujarnya.(bro)

Berikan Komentar pada "Tiga Bulan, PTT RSUD Bobong Tidak Digaji"