BOBONG – Pemkab Pulau Taliabu melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024. Musrenbang yang dibuka oleh Bupati Aliong Mus ditandai dengan pemukulan gong, Kamis (19/08/2021) bertempat di aula II Kantor Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam sambutan, Bupati Aliong Mus mengatakan RPJMD berfungsi sebagai pedoman dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana Strategis Pemda (Renstra) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja).
Untuk itu kata Bupati yang juga pimpinan DPD II Golkar Taliabu ini, dalam proses penyusunan, pimpinan OPD diharapkan mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah untuk merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam waktu lima tahun mendatang.
Tentunya, harus didukung dengan program kerja yang baik melalui koordinasi, sinergi dan kolaborasi di setiap perangkat daerah. “Agar bisa sesuai secara partisipatif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Taliabu,” paparnya.

Ditegaskan, penyusunan RPJMD, harus dapat ditetapkan sebagai dokumen perencanaan daerah tepat waktu sebelum akhir Agustus dengan mewajibkan seluruh OPD untuk mendukung setiap tahapan yang dikoordinir oleh Badan Perencanaan Daerah.
“Kegiatan ini harus dapat bermanfaat bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu,”harapnya. Kegiatan yang dilaksanakan Bappeda Pulau Taliabu dihadiri pimpinan instansi vertikal diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Taliabu, Kepala Pengadilan Negeri Bobong, Kantor Urusan Agama (KUA) Bobong, Kapolsek Taliabu Barat, Danramil 1510-02 Bobong, para asisten, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Taliabu, Camat dan Kepala Desa (Kades). Kegiatan yang dilakukan selama sehari itu dengan menerapkan protokol kesehatan. (bro/promo)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

