Sekolah Dibuka Atau Tidak Tergantung Guru

Ilustrasi

DARUBA – Kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk pemberlakukan vaksinasi kepada siswa-siswi sekolah di atas 12 tahun belum diberlakukan di Kabupaten Pulau Morotai. “Yang kita berlakukan sekarang baru guru, untuk diatas 12 tahun belum,” kata Revi kepada Fajar Malut saat dikonfirmasi baru baru ini.  Menurut Revi, kebijakan tersebut baru berlaku di Pulau Jawa. Bila mana nanti diberlakukan di Pulau Morotai, kata Revi, makan akan dilakukan sosialisais terlebih dulu.

“Ini kan belum turun ke daerah, tapi di pulau Jawa sudah diberlakukan. Kita kan melihat sesuai ketentuan, kalau itu diberlakukan disini maka terlebih dulu mungkin kita akan lakukan sosialisasi,” timpalnya.  Terkait perpanjangan libur sekolah sampai 30 Agustus, tambah Revi, kebijakan tersebut akan ditinjau kembali di akhir Agustus.

“Mungkin setelah Agustus ini kita upayakan untuk buka kembali sekolah,” katanya. Dibukanya sekolah, menurut Revi, juga tergantung dari pihak guru, yang mau ikut vaksin atau tidak.

“Karena memang sekarang himbauan Pempus di sektor pendidikan juga sudah diminta untuk kegiatan tatap muka guru dengan siswa itu harus dipastikan dengan vaksin guru. Minimal 80 persen guru yang sudah harus di vaksin, itu juga salah satu syarat untuk dibuka kembali sekolah,” ungkap Revi.

“Sementara Guru yang sudah di vaksin  saat ini di posisi 60 persen, yang belum di vaksin itu karena ada yang punya surat keterangan dokter memiliki penyakit bawaan. Tapi khusus di Kota Daruba hampir 80 persen sudah di vaksin, tinggal di desa-desa yang tim vaksin sementara jalan,” tuntas Revi. (fay)