Lagi, Tiga Orang Diperiksa Kasus Perusda Ternate

Kejaksaan Tinggi Malut

TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut)  terus berupaya mengusut dugaan tindak pidana kasus korupsi terkait pernyataan modal di Perusda Kota Ternate. Perusahan milik Pemkot Ternate ini mengelola  modal itu sejak Tahun 2016, 2017, 2018 hingga 2019 yang   diduga bermasalah totalnya sekitar Rp 25 miliar.

Sebelumnya Direktur Holding Company PT Bahari Berkesan dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyelidik Bidang Pidana Khusus dari siang sekitar pukul 14.00  hingga 20.00 WIT malam. Pada Rabu (25/08/2021) kemarin, tim penyelidik juga mencecar sejumlah pertanyaan salah satu pejabat di Pemkot Ternate berinisial HA.

“Hari ini juga (kemarin) ada permintaan keterangan kepada salah satu pejabat ASN di pemkot Ternate,” kata juru bicara Kejati Malut Ricahrd Sinaga. Dia menuturkan, permintaan keterangan pada salah satu pejabat itu juga dilakukan pada orang sebelumnya, yakni satu ASN pejabat serta satu orang  bendahara di Perusda Kota Ternate .Kedua orang ini dimintai keterangan pada  hari Selasa (24/08/2021). “Kalau pada Selasa kemarin  terdapat dua orang yakni satu ASN pemkot dan satu bendahara di salah satu Perusda Ternate,” tuturnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) ini juga mengaku, sejauh ini orang-orang yang dimintai keterangan sudah berkisar 18 orang. Dia menegaskan, tidak menargetkan berapa banyak yang dipanggil untuk dimintai keterangan. “Tergantung tim penyelidik, jika sudah ada titik terang dugaan kasus perusda ini, akan menjadi pertimbangan tentang pemanggilan permintaan keterangan itu,” tandas Richard. (dex)

Berita Terkait