SANANA – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), terus meningkat.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima Sul, Kuswani Buamona mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini jika dihitung dari Januari 2021 sampai saat ini sudah sebanyak 21 perkara. “Yang kami tangani langsung sudah sebanyak 10 kasus, belum lagi ditangani oleh rekan-rekan advokat di kantor pribadinya sebanyak 11 kasus. Jadi jumlah totalnya 21,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/08/2021).
Selain yang mereka dan rekan advokatnya tangani, dia menambahkan, ada beberapa perkara yang sama yang saat ditangani oleh Polres Kepulauan Sula. “Angka ini terus meningkat, belum lagi ada beberapa perkara yang sementara masih di proses oleh Polres, “ ujarnya.
Dari semua perkara yang sering mereka tangani, lanjut Kuswandi, yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. “Dan ini rata-rata pelakunya adalah orang dewasa,” bebernya.
Kuswandi menyampaikan, ini adalah masalah serius yang harus semua pihak menaruh perhatian. “Terutama kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul agar lebih ekstra dalam melakukan sosialisasi. Kita sebagai pengacara juga tidak duduk diam, kita akan terus menyampaikan kepada masyarakat tentang aturan dan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan,” pungkasnya.(nai)

