Kejati Malut Diminta Ambil Alih Kasus Anggaran Bumdes

Aksi unjuk rasa oleh Hippmamoro

TERNATE –  Kejati Maluku Utara (Malut) didesak Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro) untuk mengambil alih dugaan peneyelewengan anggaran Bumdes dan anggran penangaan Covid-19 yang ditaksir puluhan miliar rupiah. Desakan itu setelah sejumlah pengurus Hippmamoro mendatangi kantor Kejati Malut, Senin (30/08/21).

Juru bicara Kejati Malut Richard Sinaga kepada media ini mengatakan, dalam audens bersama empat orang dari pengurus Hippmamoro mempertanyakan anggaran Bumdes dan anggaran Covid-19 saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai.

Namun kata Richard, progress penanganannya tetap berjalan dan sementara menunggu hasil audit dari inspektorat. “Intinya kita sampaikan ke mereka (Hippmamoro) proses penanganan sementara berjalan. Sementara menunggu hasil audit kalau tidak salah dari inspektorat Provinsi Malut,” kata Richard.

Selain itu menyangkut penanganan anggaran Covid-19 juga direspon Kejati Malut. Saat ini Kejati akan meminta data-data dana Covid-19 ke Kejari Pulau Morotai, karena pada prinsipnya dievaluasi kegaiatan yang ada di daerah sepanjang itu terdapat aduan ke Kejati Malut.

“Kejati Malut tetap lakukan evaluasi demi terang suatu permasalahan yang disampaikan ke kita. Maka rekan-rekan Hipmamoro juga harus ikut mengawal agar tidak simpang siur sehingga semua dapat menjadi terang,” tandas Richard.

Diketahui sebelum hearing bersama Kejati Malut pengurus Hippmamoro sempat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejati Malut. Dalam pernyataan sikap Hippamoro menegaskan ada dugaan praktek pencucian uang dan  penyelewenang anggaran Bumdes sebesar Rp19 Miliar, karena anggaran Rp19 miliar di parkir ke Bank Maluku dengan sistem deposito yang memiliki bunga dari Tahun 2017, 2018, 2019, 2020.

Oleh sebab itu Hipmamoro menilai  ada dugaan penyelewenang dan indikasi korupsi yang terjadi dalam tubuh Pemerintahan Pulau Morotai sampai saat ini belum dituntaskan oleh pihak Kejari Morotai, “Kejati Malut segera ambil alih penanganan kasus Bumdes, pergeseran DD ke rekening satgas serta masalah  transparansi anggaran Covid-19,” tulis Hippamoro. (dex)