Sebulan Menjabat, Soadri Dicopot

Soadri Ingratubun

LABUHA –  Bupati Kabupaten  Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat, Soadri Ingratubun, Senin (6/9/2021) kemarin. Posisi Soadri digantikan oleh Saiful Turuy  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 800/1952/2021 tertanggal 6 September 2021.

Soadri Ingratubun sendiri dimutasi sebagai staf di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Halsel.  Sebelumnya Soadri ditunjuk bupati menjabat Plt Kepala Inspektorat menggantikan Fadila Abas.

Fadila sendiri dikembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Inspektorat sekitar sebulan  lalu berdasarkan SK Bupati Nomor 800/1693/2021 tertanggal 4 Agustus 2021 sementara beberapa hari kemudian terdengar kabar mantan kadis Perhubungan era Bahrain Kasuba Soadri Ingratubun ditunjuk sebagai pelaksana tugas kepala Inspektorat Halsel.

“Iya benar, Bupati Halsel menunjuk Inspektur pembantu wilayah IV Saiful Turuy dan Soadri Ingratubun menjadi staf,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Fajri Subhi Kambey. Soadri Ingratubun ketika dikonfirmasi terpisah mengaku sudah menerima SK tersebut.”Iya benar saya sudah terima SK,” ujar Soadri. (nan)