Janlis G. Kitong Diajukan Masuk Unsur Pimpinan

Penyerahan SK DPP Demokrat terkait pergantian unsur pimpinan DPRD

TOBELO –  DPC Demokrat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengajukan surat pergantian unsur pimpinan Ketua DPRD dari Yulius Dagilaha ke Janlis G Kitong. Hal tersebut ditindaklanjuti berdasarkan dengan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dengan Nomor surat : 106/SK/DPP.PD/IX/2021 tentang Pergantian unsur pimpinan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Fraksi Demokrat yang diserahkan oleh Sekretaris DPC Demokrat Halut Salman Alfaridzi kepada Sekwan Halut yang diwakili oleh Kaban Persidangan Alfinansius Tenga di kantor DPRD pada Senin (06/09/2021).

Sekretaris DPC Demokrat Halut Salman Alfaridzi menyebutkan, tanggung jawab DPC menindaklanjuti surat dari DPP di rekomendasi dan telah diserahkan ke Sekretariat DPRD dalam hal ini surat ditujukan kepada unsur pimpinan. 

“Hari ini (kemarin) sesuai dengan pernyataan Kabag Persidangan langsung ditindaklanjuti ke Bupati untuk diteruskan ke Gubernur Malut. Hal ini perlu secepatnya dilakukan sehingga tidak terjadi kekosongan pimpinan DPRD,” terangnya. 

Salman menyebutkan DPP menunjuk langsung Janlis G. Kitong sebagai Ketua DPRD sesuai dengan hak Demokrat, sehingga tidak perlu dipolemikkan. “Dinamika dalam berorganisasi pastinya terjadi dan ketika DPP telah mengeluarkan SK dan diberikan kepada Janlis G Kitong sebagai ketua maka semua kader harus mengikutinya,” terangnya. 

Sementara itu Kaban Persidangan Alfinansius Tenga menyebutkan, SK dari DPP Demokrat selanjutnya ditindaklanjuti, pasalnya tersisa SK DPP untuk dilengkapi dan dilampirkan ke bupati. “Kami pun berharap secepatnya diisi kekosongan unsur pimpinan dan SK tersebut segera kami tindak lanjuti,” jelasnya. (fer)

Berita Terkait