Peran BUMDes Terkesan “Mati Suri”

Ahmad Ishak

TIDORE – Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diharapkan mampu mengelola potensi desa dan mendatangkan pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat, rupanya masih banyak yang terkesan mati suri alias tidak berkembang sama sekali. 

Hal ini membuat Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Ishak angkat bicara. Dia menilai peran BUMDes di Kota Tidore Kepulauan sangat krisis inovasi. Sehingga dari 49 desa yang ada di Kota Tikep, BUMDes yang kelihatan ada aktivitas dan inovasi hanya terdapat dua BUMDes yakni BUMDes Maregam dan Desa Balbar.

“Banyak BUMDes yang masih bermasalah serta tidak punya kreatifitas dan inovasi dalam mengelola potensi desa, padahal mereka telah dialokasikan anggaran melalui penyertaan modal. Olehnya itu, hal ini perlu diseriusi dan menjadi perhatian Dinas PMD,” tegas politisi pentolan PDIP Kota Tikep itu, Jumat, (10/9/21)

Senada disampaikan, Wakil Ketua II DPRD Kota Tikep, Mochtar Djumati, dia bilang, BUMDes selama ini hampir tidak ada perubahan, padahal begitu banyak potensi yang bisa dikelola oleh desa. Meski begitu ia mengharapkan agar DPMD dapat menciptakan formula baru guna menghidupkan peran BUMDes di Kota Tidore Kepulauan. 

“Pembentukan BUMDes ini juga tidak harus setiap desa ada BUMDes, melainkan bisa dilakukan tiga desa satu BUMDes. Lagipula tujuan daripada adanya dana desa yang diberikan oleh Jokowi (Presiden RI) itu agar desa dapat berkembang, sehingga kedepan kita dapat membangun kota dari desa,” pungkasnya. 

Menyikapi hal itu, Kepala DPMD Kota Tikep, Abdul Rasyid mengatakan di Kota Tidore Kepulauan terdapat 10 BUMDes yang aktif, dan ada tiga yang terlihat berkembang, yakni BUMDes Maregam, Desa Balbar dan Bumdes Tagalaya yang mengelola potensi air galon yang sudah berkembang sampai ke Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan. 

“Pada tahun 2020 dan 2021 ini untuk penyertaan modal ke BUMDes sementara kami hentikan, dalam rangka menertibkan kembali struktur kepengurusan. Karena belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, ketika BUMDes diberikan penyertaan modal, pengurus BUMDes tidak membuat laporan pertanggungjawaban dan menganggap uang penyertaan modal itu milik mereka, sehingga ini juga sedikit menyulitkan bagi kades,” jelasnya. 

Meski begitu, Abdul Rasyid memastikan setelah dilakukan pembenahan untuk kepengurusan BUMDes, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi masukan dari DPRD terkait dengan meningkatkan inovasi dan kreatifitas BUMDes dalam mengelola potensi desa. (ute)

Berita Terkait