WEDA – Arus lalu lintas antara Payahe (Kota Tidore Kepulauan) menuju Weda (Kabupaten Halmahera Tengah), cukup terganggu akibat kondisi jalan berlubang dan mulai rusak. Jalan yang mulai rusak itu membuat pengendara kendaraan terpaksa ekstra hati-hati karena rawan kecelakaan tunggal.
Dari pantauan koran ini di ruas jalan Payahe-Weda, tampak lubang jalan kedalaman 5 cm hingga 15 cm dengan luasan diameter berkisar 30 cm sampai dua meter. Jarak antar lubang kerusakan jalan juga tidak berjauhan, membuat arus lalu lintas kendaraan melambat. Belum lagi titik kerusakan jalan itu berada pada posisi tanjakan, sebaliknya pada posisi turunan membuat setiap pengendara harus ekstra hati-hati apalagi mobil truk, jika tidak bisa membuat mobil tak mampu menanjak dan tergelincir ke jurang.
Kerusakan jalan lintas tersebut dinilai rawan kecelakaan tunggal, karena banyak lubang berada di tengah jalan. Namun, sejak beberapa pekan lubang jalan yang menganga di badan jalan belum juga diaspal. Dampaknya, jalan raya semakin menyempit dan mengganggu arus lalu lintas, serta rawan kecelakaan tunggal bagi pengendara motor.
Menurut pengguna jalan, Budi, kerusakan jalibar payahe (jalan lintas Payahe-Weda) sudah terjadi beberapa bulan belakangan ini. Namun, kata dia, belum ada tanda-tanda mau diperbaiki atau ditambal sementara. Kendaraan yang melintas baik mobil truk, motor, dan minibus terganggu karena harus melambat pada jalan lintas.
“Ini jalan lintas, tapi banyak lubang. Mestinya jalan lintas tetap mulus biar arus kendaraan antar Kabupaten dan Kota lancar dan aman. Tapi, sudah beberapa bulan lalu tidak pernah ditambal dan diperbaiki,” kata Budi, yang sering melintas di jalan Payahe-Weda itu.
Hal sama dirasakan Muti warga lainnya. Menurutnya, kerusakan di jalan lintas ruas Payahe menuju Weda tidak kunjung diperbaiki, atau ditambal sementara. “ Jalan lintas tersebut setiap hari ramai arus kendaraan,” akunya.
Warga mengeluhkan petugas lamban dalam menambal jalan yang berlubang, sehingga kendaraan terpaksa melambat dan terkadang sering terjebak dan kendaraan terperosok dan terbalik. “Jangan sampai menunggu sudah ada yang kecelakaan, ada korban meninggal baru mau cepat ditambal,” katanya.
Dia berharap, kerusakan jalan lintas tersebut segera diperbaiki, karena tanggung jawab pemerintah pusat bukan pemerintah kota/kabupaten atau provinsi. Jalinbar tersebut saat ini dilintasi kendaraan untuk satu kota dan dua kabupaten dalam Provinsi Malut, termasuk dari Halut, Haltim dan Halbar. (udy)

