Advertorial
JAKARTA – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, kepada Bupati Aliong Mus di ruang kerja Dirjen, Selasa (21/9/2021) kemarin.
Bupati Pulau Taliabu merupakan salah satu dari tiga bupati se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan karya Bhakti Peduli Satpol PP. “Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Safrizal.
Safrizal berharap, kepemimpinan Bupati Pulau Taliabu yang peduli dengan jajaran Satpol PP bisa mendorong, sekaligus bisa menjadi mentor bagi seluruh jajaran Satpol PP yang ada di Indonesia.
“Kami selalu berharap Pulau Taliabu dengan segala kelebihan dan inovasi yang ada bisa mendorong daerah lain untuk datang belajar ke tempat itu,” harap Safrizal.
Bupati H. Aliong Mus mengucapkan terimah kasih kepada Kemendagri atas penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut, kata Aliong, dianugerahkan kepada jajaran Satpol PP yang ada di Pulau Taliabu.
“Dengan penghargaan ini kami terus melakukan pembinaan kepada jajaran Satpol PP agar lebih profesional dan disiplin dalam menegakan perda,” kata Aliong.
Berdasarkan ketentuan pasal 255 ayat 1 Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Bupati dua periode itu menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP bersama TNI-Polri aktif melakukan pembinaan kesadaran dan kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan.
“Secara rutin, pihak kepolisian dan TNI bersama satpol PP melakukan operasi yustisi pemakaian masker selama pandemi ini. Termasuk juga menertibkan warga yang terlihat kerumunan untuk menegakkan disiplin pada prokes Covid 19,” kata Aliong. Seraya, berharap, Satpol PP bersikap proporsional dan profesional, menciptakan suasana kesejukan bagi warga Taliabu. (bro/adv)

