Nikmati Ehabon dan Miras, 6 Pelajar Diciduk

DARUBA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai,  berhasil  menangkap  enam  orang remaja  yang masih berstatus pelajar saat  menikmati lem ehabon dan  Minuman Keras (Miras). Enam  pelajar ini  diciduk   petugas Satpol PP saat  melaksanakan  operasi Rutin Trantribum,  Rabu   (11/3) malam. 

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai, Luther Djaguna kepada wartawan mengatakan enam  remaja yang masih duduk dibangku sekolah itu diamankan di wilayah Desa Darame, tepatnya di belakang Kafe Bintang sekitar pukul 22.00 WIT. Saat ditangkap enam pelajar tersebut sedang menikmati lem ehabon disertai Miras. “Enam  orang ini  masih  duduk dibangku   pendidikan SMP dan SMA, sebetulnya ada  tujuh  orang, tapi satu orang berhasil lolos,” kata Luther Djaguna. Enam  pelajar ini   digiring ke kantor Satpol  untuk  dimintai keterangan  dan akhirnya diserahkan ke  Polres Pulau Morotai untuk  diproses lebih lanjut. Aksi  penangkapan  ini  bukan hanya kali ini, tetapi   operasi  malam  sebelumnya Satpol PP sudah menangkap sejumlah pelajar dengan  kasus yang sama.“ Semuanya kita sudah serahkan ke Polres untuk ditindaklanjut, tadi dari pihak BNN juga ada datang ke Polres,” ungkap Luther Djaguna. 
Menurutnya, Oparasi Trantibum Satpol PP ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Morotai ke XI. Operasi  ini akan digelar setiap malam sampai dengan 20 Maret mendatang.  Ia menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,
apalagi menyangkut narkoba dan Miras. “ Mari kita bina generasi Morotai yang lebih baik lagi dan kasus  ini terjadi karena    faktor kurangnya pengawasan dari orang tua,”  cetusnya. (fay)

Berikan Komentar pada "Nikmati Ehabon dan Miras, 6 Pelajar Diciduk"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*