DARUBA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai, berhasil menangkap enam orang remaja yang masih berstatus pelajar saat menikmati lem ehabon dan Minuman Keras (Miras). Enam pelajar ini diciduk petugas Satpol PP saat melaksanakan operasi Rutin Trantribum, Rabu (11/3) malam.
Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Pulau
Morotai, Luther Djaguna kepada wartawan mengatakan enam remaja yang masih duduk dibangku sekolah itu
diamankan di wilayah Desa Darame, tepatnya di belakang Kafe Bintang sekitar
pukul 22.00 WIT. Saat ditangkap enam pelajar tersebut sedang menikmati lem
ehabon disertai Miras.
“Enam
orang ini masih duduk dibangku pendidikan SMP dan SMA, sebetulnya ada tujuh
orang, tapi satu orang berhasil lolos,” kata Luther Djaguna.
Enam
pelajar ini digiring ke kantor
Satpol untuk dimintai keterangan dan akhirnya diserahkan ke Polres Pulau Morotai untuk diproses lebih lanjut. Aksi penangkapan
ini bukan hanya kali ini,
tetapi operasi malam
sebelumnya Satpol PP sudah menangkap sejumlah pelajar dengan kasus yang sama.“ Semuanya kita sudah
serahkan ke Polres untuk ditindaklanjut, tadi dari pihak BNN juga ada datang ke
Polres,” ungkap Luther Djaguna.
Menurutnya, Oparasi Trantibum Satpol PP ini
dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut
Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Morotai ke XI. Operasi ini akan digelar setiap malam sampai dengan
20 Maret mendatang. Ia menghimbau
kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya supaya tidak terjerumus dalam
pergaulan bebas,
apalagi menyangkut narkoba dan Miras. “ Mari
kita bina generasi Morotai yang lebih baik lagi dan kasus ini terjadi karena faktor kurangnya pengawasan dari orang
tua,” cetusnya. (fay)


Berikan Komentar pada "Nikmati Ehabon dan Miras, 6 Pelajar Diciduk"