LABUHA – Sejumlah tunggakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai terungkap, hal ini turut mengganggu aktivitas di pemerintahan tersebut.
Tunggakan Pemkab Halsel ini yakni tunggakan tunjangan jabatan selama tiga bulan Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemda Halsel yang belum dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Seorang pimpinan OPD yang dikonfirmasi Selasa (28/09/2021) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tunjangan mereka (Kadis-red) hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemda Halsel. “Tunjangan masuk 3 bulan belum bisa bayar, mungkin ada refocusing,” katanya.
Dia menambahkan, tertundanya pembayaran tunjangan jabatan eselon II bukan hanya karena dampak dari refocusing, namun juga masih butuh persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).” Insya Allah kalau sudah ada pasti dibayarkan oleh keuangan,” tuturnya. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

