Pemkab Diminta Evaluasi Sejumlah Pemegang IUP

Janlis Kitong

TOBELO – Mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka diperlukan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut), Janlis Gehanua Kitong menyatakan prihatin dengan IUP yang telah dikeluarkan, namun kontribusi terhadap daerah sangat dipertanyakan. Untuk mendorong hal tersebut, Janlis meminta Pemda untuk mengevaluasi kembali pemegang IUP yang ada di Halut.

Janlis menduga, selama ini IUP telah dikeluarkan, namun kontribusi terhadap daerah sangat kurang. “Pemda juga perlu memberikan ketegasan dan mencabut IUP yang telah dikeluarkan kepada pengusaha, karena diduga ada kelompok mafia yang memainkan peran  untuk mengambil hasil, namun tidak memberikan kontribusi,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (29/09/2021).

Dikatakannya, ada perusahaan yang menjalankan kewajibannya dan ini dilakukan pemegang IUP di Halut yakni PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo. “Kami melihat PT NHM yang memberikan kontribusi besar bagi Halut dan IUP yang dimiliki sudah sangat jelas,” ujarnya.

DPRD Halut, kata Janlis, telah mengagendakan dan akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait membicarakan IUP yang telah dikeluarkan, namun kontribusi terhadap daerah tidak jelas. “Sudah, rapat telah kami agendakan dengan Dinas Perizinan, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah, didalamnya akan dibahas soal IUP. Langkah yang kami lakukan ini semata untuk bagaimana membantu daerah dalam menggenjot PAD,” terangnya. (fer)