LABUHA – Penyidik Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah jadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daud Jubedi pada bulan Oktober mendatang.
Pemeriksaan terhadap Daud merupakan pemeriksaan kedua oleh penyidik ini terkait dengan laporan pemalsuan tanda tangan dokumen dana Hunian Tetap (Huntap) bagi warga korban gempa di Gane.
Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Hadad Hi Djafar mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu berkas aduan tersebut dari SPKT ke Satreskrim. Jika sudah masuk, maka penyidik akan memeriksa saksi maupun pelapor.
“Kita akan tunggu berkas aduan itu masuk ke Satreskrim kalau sudah masuk, maka akan ditindaklanjuti,” kata Hadad, Rabu (29/9/2021) kemarin. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

