Direktur CV Az-zahra Karya Dipolisikan

Salam Teapon

SANANA – Warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Salam Teapon melaporkan CV Direktur Az-zahra Karya, yakni JF ke Polres, Rabu (29/09/2021).

Salam tidak menerima karena tanpa sepengetahuan nama dan tanda tangannya dimasukkan ke dalam anggota kelompok tani Waifatu Kampiu.

Selain Direktur CV. Az-zahra Karya, ada dua orang yang juga dilaporkan dalam masalah itu. Yakni, Ketua Kelompok Tani Waifatu Kampiu, yaitu KB, dan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Wailoba, MU.” Iya, saya ada lapor beberapa orang di Polres Sula, termasuk Direktur CV Az-zahra. Laporan ini terkait dengan manipulasi nama dan tanda yang dilakukan oleh perusahaan,” kata Salam saat ditemui di depan SPKT Polres Sula.

Selama kelompok tani ini terbentuk, Salam mengaku tidak pernah diberi tahu oleh pihak yang berkaitan. “Saya yang warga asli Wailoba saja tidak pernah tahu ada CV Az-zahra Karya, apalagi sampai masuk di dalam kelompok tani. Saya tahu ketika sudah ada masalah baru ditujukkan dokumen perusahaannya, di situ saya lihat ada perusahaan tersebut dan nama saya masuk di kelompok tani,” bebernya.

Selain Salam yang namanya masuk dalam kelompok tani, ada beberapa warga yang namanya juga masuk. “Bukan hanya saya sendiri, tapi ada saudara saya namanya ada di kelompok tani. Tetapi baru saya sendiri yang datang melakukan pengaduan di Polres,” pungkasnya.(nai)