Kasus Pembunuhan Patani Kembali Disuarakan

Aksi FPUK di Polres Halteng

WEDA – Front Perjuangan Untuk Kemanusiaan (FPUK) Maluku Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan kasus pembunuhan di hutan Patani (Kali Gowonle), yang kurang dari tujuh bulan tak ada satupun pelaku yang diidentifikasi.

Masa aksi kembali mendatangi Polres Halteng dan Kantor Bupati Halteng dengan tujuan mendesak aparat kepolisian segera mengungkap kasus dibalik penyerangan dan pembantaian tujuh warga Patani dengan korban jiwa tiga orang pada tanggal 20 Maret 2021 lalu.

Masa aksi menuntut dan mendesak Polres Halteng segera ungkap pelaku Pembunuhan di Kali Gowonli, Polres Halteng segera terbitkan Berita Acara Penyidik (BAP), Pemda dan DPRD segera bentuk tim pencari fakta, Pemda dan DPRD pulihkan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak kasus pembunuhan, Hadirkan Polsek patani Timur, TNI/Polri  jadwalkan berpatroli di tempat kejadian satu minggu sekali.

Sekitar 20 orang gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi itu sempat bersitegang, baik di Polres maupun di Kantor Bupati. Namun aksi saling dorong itu tak berlangsung lama.

Sebagaimana diketahui Sekda Halteng, Yanto M. Asri saat menemui massa aksi menyampaikan, apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada Bupati Halteng sebagai pengambil kebijakan. “Tuntutan massa aksi ini akan kami tindak lanjuti dengan melaporkan kepada pimpinan (Bupati),” ucap Sekda. (udy)