Karcis Masuk Milik Pemkot 9 Bulan Tak Dicetak

Karcis tidak di cetak, namun Pegawai Dishub lakukan penarikan retribusi

TERNATE – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate Maluku Utara (Malut) Faruk Albar mengaku, pintu masuk keluar di Kota Ternate tidak memiliki karcis masuk selama 9 bulan. Pasalnya, karcis pintu masuk tidak dicetak oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Aset Daerah (BP2RD) Kota Ternate.

Faruk menyampaikan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan di 2021 sebesar Rp7 Miliar. Ia mengatakan, PAD 2021 dipastikan menurun, hal ini karena Dinas perhubungan tidak memiliki karcis parkir sejak Januari hingga Oktober ini. “karcis ini dicetak oleh BP2RD, dan tahun ini karcis itu tara ada, jadi torang tara bisa batagi,” jelasnya

Sementara, pendapatan Dishub terbesar ada pada sektor retribusi pintu masuk dan parkir. “Untuk parkir tepi jalan, tidak ada masalah, tapi pintu masuk keluar ini yang tidak mempunyai karcis karena tidak dicetak, diantaranya di Pasar Higienis, Samping Bank BPRS itu tidak ada karcis,” tandasnya. (nas)