Polres Halbar Salurkan Dana Bantuan PKL dan Warung

Polres Halbar salurkan bantuan tunai

JAILOLO Polres Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara menyalurkan dana program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW). Bantuan percepatan pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat melalui TNI-Polri itu serahkan langsung oleh Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta dan Wakil Kapolres Kompol Rachmat, di Aula Sasadu Polres Halbar, Kamis (7/10/2021).

Sebanyak 48 PKL dan warung yang beroperasi di Kabupaten Halbar mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta per orang. “Bantuan tunai ini bertujuan membantu para pedagang kaki lima  dan warung di masa pandemi Covid-19 ini yang secara ekonomi serba kekurangan,” kata kapolres

Kapolres berpesan, bantuan dari pemerintah itu digunakan sebaik-baiknya. Sebab, bantuan yang diberikan pemerintah itu semata-mata membantu para pedagang.

Wakil Kapolres Kompol Rachmat menambahkan, pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan akibat bencana non alam Covid-19 yang kesulitan ekonomi. “Bantuan ini selain kompensasi kerugian PKL dan warung selama masa pandemi Covid-19, juga diharapkan membantu menggerakkan kembali ekonomi mereka,” terangnya.

Proses penyaluran bantuan langsung tunai itu berdasarkan data pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi. Calon penerima sebelumnya telah mengisi informasi berupa identitas diri, tipe usaha, posisi usaha, disertai dokumentasi yang mampu dibuktikan kebenarannya pada saat pendataan. 

Sementara terdapat syarat bagi pedagang yang bisa menerima BTPKLW, yaitu pedagang yang memiliki lokasi usaha spesifik berada di wilayah PPKM level 4.  Termasuk pedagang yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan menggunakan sistem aplikasi. (ais)

Berita Terkait