TERNATE – Kesal dengan Pemkot Ternate, pedagang ikan di pasar hiegenis pada Rabu (18/3), melakukan aksi dengan membuang limbah ikan di kantor wali kota dan kantor BP2RD.
Aksi yang dilakukan pedagang ini, karena kesal lokasi pasar ikan tidak dibersihkan petugas pasar, sehingga limbah itu menumpuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Karena tak mampu menahan bau yang menyegat itu, pedagang ikan ini kemudian mengangkut limbah ikan dan membuangnya di halaman kantor Wali Kota dan kantor BP2RD. Beruntung aksi pedagang yang mau masuk ke dalam kantor Walikota itu dihalau petugas Satpol, kondisi berbeda dengan di BP2RD, limbah itu dibuang dalam kantor BP2RD, sebab mereka kesal karena iuran sampah sudah dibayar.
Anto seorang pedagang mengatakan, setiap harinya mereka telah memenuhi kewajiban untuk membayar iuran sebesar Rp 5000. Iuran atau leo itu sudah termasuk uang Sampah dan Air, tapi nyatanya para pedagang malah harus membayar secara terpisah lagi.” Sampah bayar laeng, Air bayar laeng, distribusi bayar laeng, berarti 15 ribu per orang,” ungkapnya.
Dia mengaku, masalah ini bukan terjadi baru kali ini, namun berulang kali, bahkan sudah bertahun-tahun. Aksi ini tidak berlangsung lama, karena mendapat respon dari Sekretaris Daerah Kota Ternate Thamrin Alwi, yang menemui masa aksi dan melakukan hearing dengan mereka setelah itu masa kemudian menuju ke kantor BP2RD
Thamrin mengatakan, aksi spontanitas pedagang ikan ini karena salah paham, pedagang mengira pengalihan tanggungjawab retribusi ke BP2RD, juga termasuk bertanggungjawab terhadap masalah sampah. Padahal, tangnggungjawab pembersihan pasar masih melekat pada Disperindag.” Mereka (pedagang red) kesal, karena BP2RD tagih tapi tidak membersihkan,” akunya. Sementara sasaran kantor Walikota kata Thamrin, pedagang menganggap tanggungjawab secara umum ada di walikota, agar memperhatikan masalah yang dihadapi pedagang saat ini. “Jadi ini memang perindag yang lalai, membuat pedagang marah dan melakukan aksi secara spontan ini. Tapi saya berjanji hari ini (kemarin red) saya tuntaskan,”akunya
Terpisah Kepala BP2RD Ahmad Yani Abdurahman menuturkan, aksi pelemparan limbah ikan di kantornya salah alamat, seharusnya ke Disperindag Kota Ternate. Meski begitu dia menganggap bukan sebuah persoalan, karena berhubungan dengan penyampaian aspirasi, tapi ada keganjalan karena selama ini di pasar itu tidak pernah berunjuk rasa seperti ini.
Yani berharap, dibalik semua ini tidak unsur provokasi. Berkaitan dengan kotoran ikan, bagi dia bukan tupoksinya, pihaknya hanya memungut retribusi pelayanan pasar. “Kita tidak urus Penataan, Kebersihan, Air, Lampu kita hanya dorang bayar ke kita dan bayar itu distor ke khas daerah bukan distor ke kita pribadi,” katanya
Sedangkan Kepala Disperindag Kota Ternate Hasyim Yusup mengatakan, hal itu terjadi karena ada miss komunikasi antara pedagang dengan Disperindag. Mestinya, ada hal seperti itu pedagang dapat memberitahukan ke Perindag, kalau tidak ada langkah baru dilakukan langkah seperti kemarin. “Tapi itu hanya mis komunikasi sampai pedagang turun. Tapi kita sudah lakukan pembersihan, hanya mis komunikasi,” tandasnya.
Petugas kebersihan dititik beratkan untuk eksis melaksanakan tugas di lapangan. Namun ada yang kecolongan dalam satu dua hari. “Kalau penanganan sampah di kita sebab ada satgas kebersihan di kita, jadi tetap kita smpaikan ke petugas untuk terus lakukan pembersihan,” tandasnya Sembari menyebutkan pihaknya sudah melakukan pembersihan sampah tersebut.(cim)


Berikan Komentar pada "Kesal, Dua Kantor Jadi Sasaran Limbah Ikan"