1.953 ASN Halteng Bakal Terima TTP

Kabag organisasi, Jamrud Hamid

WEDA – Sebanyak 1.953 ASN di lingkungan Pemkab Halteng, akan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

Terkait progres rencana pembayaran TTP tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdurahim Yau mengatakan, soal itu telah selesai dievaluasi oleh DPRD Halteng. Dan sejauh ini pihaknya telah mengirimkan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut). “Dan saat ini kami masih menunggu registrasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Malut,” ucap  Kabag Organisasi, Jamrud Hamid.

“Kalau registrasi dari provinsi sudah dikeluarkan, maka paling lambat Minggu depan akan segera dibayarkan,” katanya. Sementara itu, Kabag Organisasi, Jamrud Hamid selaku bagian yang melakukan verifikasi pembayaran TTP mengaku, pembayaran TTP tersebut terhitung mulai Juli sampai Desember 2021. “Jadi TTP yang akan diterima ASN selama 6 bulan (Juli-Desember),” akunya.

Dikatakannya, TTP yang akan diterima ASN itu perbulannya sebesar Rp1.944.835.750. “Jadi rincian total anggaran selama enam bulan tersebut sebesar Rp11.669.014.437,” jelasnya.

Jamrud menambahkan, penerima TTP ini untuk tenaga guru tetap dibayarkan, tapi guru yang non sertifikasi saja. “Jadi guru yang sudah sertifikasi tidak menerima TTP,” pungkasnya. Sementara itu program TTP pada tahun 2022 nanti, skema pembayarannya akan dikembalikan ke dinas masing-masing. “Tahun depan pembayaran TTP ini akan dikembalikan ke dinas masing-masing,” tutupnya. (udy)

Berita Terkait