WEDA – Enam pelaku pemerkosaan terhadap korban NU (18), saat ini telah berhasil diamankan Polres Halmahera Tengah. Penyidik saat ini bekerja keras agar secepatnya dilakukan tahap satu ke pihak kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Taufik Saimima saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini pihaknya tinggal melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban. Kita sudah koordinasi dengan pihak keluarga korban yang juga Kadis Perkim,” ucapnya.
“Kalau pemeriksaan saksi dari keluarga korban ini bisa saja berangkat ke Patani, tapi masih ada saksi lain yang masih diperiksa. Untuk itu kita menunggu kedatangan pihak keluarga di Weda,” lanjutnya.
IPTU Taufik mengaku, tim penyidik akan bertolak ke Sofifi untuk melakukan periksa saksi (dokter) di RSJ Sofifi yang sempat melakukan perawatan terhadap korban. “Selanjutkan pemeriksaan saksi atau dokter di RSUD Chasan Boesoerie dimana korban menjalani perawatan,” akunya.
Penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan pihak RSUD CB, Ternate menyangkut dengan pemeriksaan saksi ahli. “Akan secepatnya kami lakukan, tapi beberapa hari lalu saat kami lakukan koordinasi, direktur RSUD sedang berada di luar kota, jadi akan dikoordinasikan kembali,” lanjutnya.
Dikatakannya, penyidik akan lakukan permintaan untuk melakukan pemeriksaan saksi ahli (dokter kulit) dan itu sudah kita layangkan surat. “Kalau sudah semua kita akan persiapan tahap satu,” pungkasnya.
Dalam proses kasus ini, Kasat Reskrim meminta kepada masyarakat dan keluarga korban agar percayakan kepada penyidik untuk menuntaskan kasus ini dengan baik. Sementara itu, lanjut IPTU Taufik dalam penerapan pasal pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Weda. (udy)

