Proyek Jembatan Baleha Dihentikan

Plt. Kadis PUPRPKP Sula, Samsul Soamole

SANANA – Proyek pekerjaan jembatan air Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula dihentikan sementara. Pemberhentian itu karena ditemukan pekerjaan jembatan itu tidak sesuai dengan perencanaan.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Sula, Samsul Soamole mengatakan, proyek jembatan air Baleha yang saat ini dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan. “Jadi dalam waktu dekat ini kami akan mengevaluasi dan akan ditindaklanjuti ke Inspektorat soal temuan fisik di lapangan,” katanya saat ditemui di halaman DPRD Sula, Senin (01/11/2021).

Samsul menyampaikan, jembatan itu konstruksinya tidak sesuai dengan perencanaan. Maka dari itu harus dihentikan sementara. “Saat ini kami sudah buat perencanaan baru yang akan dianggarkan pada 2022 mendatang,” ujarnya.

Secara teknis, dia menambahkan, konstruksi fisik jembatan air Baleha tidak sesuai dengan perencanaan. Di dalam perencanaan, tiang pancang harus 10 hingga 12 meter, sedangkan di lapangan terpancang hanya 3 hingga 4 meter. “Solusi yang kami ambil yaitu melakukan perencanaan baru, sehingga jembatan ini bisa segera dikerjakan sampai tuntas. Lantaran tidak sesuai perencanaan, maka dihentikan dan dibuat perencanaan baru, pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan itu sangat resiko. Jadi kami segera menyiapkan perencanaan baru dalam waktu dekat,” tutup Samsul.(nai)