MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 naik 4,76 persen dari APBD Tahun 2021
Target kenaikan APBD tersebut disampaikan Bupati Haltim Ubaid Yakub pada Paripurna ke 19 masa sidang III tentang penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022, di Ruang sidang DPRD Haltim.
Dalam pidatonya Bupati Haltim menyampaikan, pendapatan Daerah dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 itu ditargetkan sebesar Rp 981.417.752.167. jumlah tersebut naik sebesar 4,76 persen dibandingkan dengan pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 yang hanya Rp 936.812.184.045. Dikatakan, kenaikan Rancangan APBD tersebut, bersumber dari peningkatan pendapatan sangat signifikan terjadi pada pos pendapatan Asli Daerah dan pendapatan dana Transfer Pusat.
Pendapatan daerah kata Ubaid, dirancang sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) proyeksi dalam tahun anggaran 2022 sebesar Rp 119.400.303 167. mengalami peningkatan sebesar 27,25 persen, PAD sebelumnya hanya Rp 93.834.658.367. hal ini disebabkan pemasukan dari lain lain pos untuk PAD sebesar Rp 102.607.770.948.
Untuk dana perimbangan, kata Mantan Kadis Perhubungan itu, terdiri dari dana transfer umum dana bagi hasil DBH sebesar Rp 66.115551.000, mengalami penurunan sebesar Rp 6.61.625.088 atau 8,40 persen dibandingkan APBD tahun 2021 sebesar Rp.72.177.176.088.
Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) ditargetkan sebesar Rp 443.769.351, mengalami kenaikan sebesar Rp 694.563.000 atau 0,16 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 443.74.788.000.
Lanjut dia, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pada anggaran Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 249.586.456.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 64.865.134.000 atau naik 35,12 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 184.721.322.000.
Untuk Rancangan Anggaran transfer antar Daerah pada Tahun 2022 ditargetkan sama dengan Tahun 2021 yaitu sebesar Rp 16314.839. sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 18.134.000.000 mengalami penurunan pada Tahun anggaran 2022.
Bupati menyampaikan, Defisit yang terjadi di Pemkab Haltim saat ini sebesar Rp 43.167.381.000, angka tersebut masih dalam ambang batas defisit yang telah ditetapkan oleh kementerian keuangan Republik Indonesia. “ Oleh karena itu pada kesempatan yang terhormat ini penting kiranya saya dan Wakil Bupati meminta komitmen kita semua untuk sama-sama menyelesaikan defisit yang kita hadapi ini, demi kemajuan dan kelancaran pembangunan di negeri yang kita cintai, mengingat keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah maka pendistribusian besaran pagu indikatif setiap satuan kerja Perangkat Daerah ditunjukkan pada kegiatan yang sifatnya urgent dan mengacu pada tindakan pemecahan akar permasalahan yang dihadapi di daerah, terutama disesuaikan dengan pencapaian visi misi bupati dan wakil bupati,” Pinta Ubaid. (hmi)

