TERNATE – Pengawasan terhadap peredaran ponsel pasar gelap (black market) di wilayah Maluku Utara terus digenjot Kantor Pelayanan Bea Cukai Ternate. Saat ini mereka sedang mengawasi pembelian ponsel yang bersumber dari luar Negeri, namun tidak memiliki nomor IMEI resmi yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Pada 2020 lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mencatat, peredaran ponsel ilegal telah merugikan Negara sebesar Rp 2,8 triliun. “Sehingga sejak 15 April lalu, pemerintah resmi menetapkan handphone yang dibeli di luar negeri dan dibawa masuk ke Indonesia harus dilaporkan dan didaftarkan nomor IMEI-nya ke Kominfo,” ungkap Kepala Seksi Bea Cukai Ternate, Ajar Septian Aditama.
Menurut Septian, meski kasus penyelundupan dan penggunaan ponsel seluler secara ilegal di Maluku Utara belum ditemukan. Namun sudah banyak masyarakat yang datang melapor ke Kantor Bea Cukai Ternate terkait prosedur membeli HP langsung dari luar negeri dan cara mendaftarkan nomor IMEI-nya agar HP dapat difungsikan dengan baik.
“Apabila melebihi waktu 60 hari dan HP yang dibeli dari luar negeri tidak didaftarkan nomor IMEI, maka HP tersebut tidak dapat digunakan untuk telekomunikasi,” ungkap Septian.
Ia bilang, maraknya peredaran ponsel ilegal di Indonesia perlu menjadi perhatian masyarakat Maluku Utara, selain merugikan negara dari sisi pajak impor, peredaran ponsel ilegal juga merusak pasar atau distributor penjualan ponsel yang terdaftar di Indonesia.
Di sini, kata dia, Bea Cukai sebagai Community Protector, berperan melindungi keselamatan masyarakat dari potensi peredaran barang-barang ilegal yang diselundupkan dari luar negeri. “Bisa jadi ada spesifikasi dan komponen pada handphone ilegal tersebut diganti, sehingga ada beberapa kasus sering kita dengar, handphone yang digunakan tiba-tiba meledak sendiri,” ucap Septian.
Menurutnya, handphone yang dijual resmi di pasar dalam negeri, kode IMEI-nya sudah didaftarkan ke Kominfo oleh produsen maupun distributor. “Masyarakat yang beli HP ilegal sebenarnya merugikan mereka sendiri karena itu tadi, ada resiko yang mereka tanggung,” tegasnya. (nas)

