LABUHA – Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Halmahera Selatan berhasil mengamankan ratusan kendaraan saat melakukan operasi.Operasi rutin Satlantas Polres Halsel dilaksanakan sejak 1 November 2021 untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Halsel, Ipda Riko melalui Kasubsi PDIM Si Humas Polres Halsel Bripka Reskiawan mengatakan, penindakan ini merupakan operasi rutin Sat Lantas Polres Halsel, dimana kegiatan penindakan Sat Lantas Polres Halsel berhasil menjaring 186 pengendara.
“Dari 186 pengendara diantaranya 1 pengendara roda empat, dan sebanyak 185 kendaraan roda dua,” sebut Reskiawan, Selasa (9/11/2021) kemarin.
Reskiawan menuturkan bahwa penindakan yang dilakukan sebagian besar pada pengendara yang tidak menggunakan helm. Ia mengimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan serta tidak lupa membawa kelengkapan pengendara seperti SIM, STNK dan kelengkapan lainya. “Kami juga mengimbau kepada pengendara agar mematuhi prokes dengan menggunakan masker saat berkendara,” imbau Reskiawan. (nan)

