APBD 2022 Ditetapkan Bulan Ini

Mochtar Djumati

TIDORE – Setelah tuntas melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, sepertinya tidak lagi mengulur waktu untuk menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu, agar dalam pelaksanaan program di tahun 2022, dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan, sehingga waktu penetapan APBD Tahun 2022 akan dilakukan dalam bulan ini.

“Kita akan berupaya sebelum 30 November, itu APBD 2022 sudah ditetapkan,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Tikep, Mochtar Djumati saat dikonfirmasi, Rabu, (10/11/21).

Untuk itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tikep ini menambahkan, pada Jumat, (12/11/21) pekan ini, DPRD akan menyelenggarakan agenda paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terkait dengan RAPBD Tahun 2022. Selanjutnya dilakukan paripurna Jawaban Walikota atas Pandangan Umum fraksi-fraksi. setelah itu, DPRD kemudian melakukan pembahasan.

“Jadi setelah dokumen RAPBD ini kami bahas, selanjutnya dilakukan paripurna, yang pasti kami target sebelum akhir November itu sudah selesai,” tegasnya. (ute)

Berita Terkait