Polres Halsel Tahap II Kasus Pembunuhan Tanjung Jere

Polres Halsel saat menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri

LABUHA – Masih ingat kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tanjung Jere Kecamatan Gane Timur pada 28 Desember 2020 silam dengan korban Bastia alias Tia (31)?, kini penyidik Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) serahkan tersangka di ke Kejaksaan  Negeri (Kejari).

“Jumat (12/11/2021) pekan kemarin pukul 14.41 WIT, Unit Pidana Umum Satreskrim menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa,” kasubsi PDIM Si Humas Polres Halsel Bripka Reskiawan, ketika dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021) akhir pekan kemarin.

Tersangka pembunuhan Sunario alias Rio (26) diserahkan ke Kejari Halsel berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halsel Nomor : B-645/Q.2.13 3/Eoh.1/11/2021, tanggal 12 November 2021 perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P21-red).

Tersangka Sunario yang tak lain adalah saudara ipar korban. Ia dijerat dengan pasal pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman badan selama 15 tahun penjara. “Kasusnya tergolong cukup lama, namun alhamdulillah sudah tahap II ke Jaksa,” ujar Reskiawan. 

Kasus yang menewaskan Tia, Senin 28 Desember 2020 silam pada pukul 12.00 tepatnya di kebun milik warga Desa Tanjung Jere. Tersangka Rio yang telah berniat memerkosa korban dengan mengikuti korban di kebun. Sesampai di lokasi kebun, korban dipukul sebanyak tiga kali dengan menggunakan sebatang kayu tepatnya di leher kiri dan kanan serta dagu sehingga membuat korban tersungkur ke tanah.

Melihat korban yang tidak bergerak lagi, pelaku langsung mengambil semua barang barang milik korban dan memindahkan ke lokasi lain yang jauh dari lokasi kejadian, termasuk batang kayu yang digunakan untuk memukul korban.

Setelah memindahkan semua barang-barang korban, pelaku kemudian kembali  langsung menarik celana korban dengan maksud memerkosa korban. Namun pelaku melihat korban sudah meninggal, pelaku mengurungkan niatnya, kemudian memindahkan korban dengan cara menyeret ke areal pohon pisang yang tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku menebang satu pohon pisang dan menggunakan daun kelapa menutupi tubuh korban. (nan)