Pemprov Malut Siapkan Dana Bencana 20 Miliar

Sekprov Malut

SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menganggarkanakan dana sebesar Rp.20 miliar untuk penanganan bencana alam di seluruh wilayah Provinsi Malut.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, anggaran siaga bencana pada tahun lalu, difokuskan pada penanganan bencana non alam pandemi covid-19, sehingga anggaran Dana Tak Terduga (DTT) terpakai habis.

Menurutnya, dengan kondisi yang saat ini terjadi, Pemprov Malut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan berkoordinasi dengan BPKAD untuk menganggarkan DTT untuk penanganan bencana alam.

“Nanti kepala BPBD akan berkoordinasi dengan Keuangan untuk masukan pos baru pada perubahan anggaran,” ungkap Samsuddin, Kamis (09/12).
Koordinasi ini, diharapkan BPBD dapat mengambil langkah-langkah penanganan bencana alam yang terjadi pada 10 Kabupaten dan Kota di Malut.
“Mungkin dianggaran perubahan itu kita siapkan Rp,20 miliar untuk penangganan bencana alam di 10 Kabupaten dan kota,” jelas Sekprov seraya menyebut tekhnis penanganan akan dilakulan langsung oleh BPBD.

Diketahui sejak beberapa bulan belakangan sejumlah bencana mengepung Provinsi Maluku Utara, mulai dari banjir, tanah longsong hingga banjir rob, yang mengakibar rumah warga yang berada di pesisir mengalami kerusakan.

Akibat kejadian tersebut Kota Ternate akhirnya menetapkan tanggap darurat, karena puluhan hingga ratusan warga Kota Ternate dievakuasi di beberapa tempat yang dianggap aman.(dex)