WEDA – Dua orang pencuri membacok pasangan suami istri (Pasutri) saat kepergok menggasak harta korban. Akibatnya kedua korban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena sejumlah luka bacok yang dialami mereka.
Pembacokan tersebut dialami pasutri Amirudin Hi Ama (52) dan Agustina Supu (49) warga Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, yang terjadi pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 00.00 Wit, tengah malam.
Motif pembacokan ini diduga karena kedua pelaku yang bernama Untung Sudarsono (23) dan Nurahmadi (29) asal desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa tengah (Jateng), tertangkap saat mencuri di kios milik korban.
Korban Amirudin mengatakan, sekitar pukul 00.00 Wit atau jam 12 malam, dia menutup kios, setelah itu dia dan istri serta keluarganya masuk dalam kamar untuk beristirahat. Beberapa menit kemudian terdengar suara dari dalam kios. “Saya melihat ada bayangan dalam kios, kemudian saya bertanya siapa, tiba-tiba pelaku langsung menyerang saya dan istri,” ucapnya.
Amirudin mengaku, pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dan parang. “ Satu pelaku menyerang saya dan satunya lagi menyerang istri saya,” kata Amirudin di RSUD Weda.
Amiruddin mengatakan, awalnya satu pelaku sempat menyerang dirinya, tapi dia melakukan perlawanan sehingga kaki kanan dan tangannya terluka. Sementara satu pelaku lagi menggunakan parang menyerang istrinya dan berhasil memotong istri sehingga mengalami luka robek di tubuhnya.
“Setelah itu, saya ke belakang rumah mencari parang dan belum sempat mengambil parang kedua pelaku sudah melarikan diri lewat pintu belakang,” jelasnya.
Dikatakannya, setelah pelaku melarikan diri, dia berteriak minta tolong kepada warga sekitar, sehingga warga berdatangan lalu membawa dia dan istrinya ke rumah sakit umum Daerah (RSUD) Weda untuk mendapatkan pertolongan.
Akibat kejadian itu, korban Amirudin mengalami luka di kaki kiri dan dan tangan kanan, sementara istrinya luka bacok di bagian kepala serta tangan kanan dan kiri. Korban Agustina mendapat perawatan medis dengan menjalankan operasi karena mengalami luka serius bagian tangan kanan.
Sementara pelaku yang mencoba bersembunyi di atas bukit yang tak jauh dari rumah korban, berhasil diamankan warga sebelum diamankan warga. Setelah itu kedua pelaku langsung diserahkan ke Polres Halteng. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah HP dan sejumlah rokok yang dirampok di rumah korban. (udy)

