MABA – Menyerap aspirasi dan permasalahan yang ada di daerah, Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Husain Alting Sjah menggelar Reses bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) di Maba, Selasa (28/12/2021).
Husain yang juga Sultan Tidore, dihadapan awak media mengaku, akan mengawal dan mengkonsultasi beberapa program Pemerintah Daerah yang berurusan dengan Pemerintah pusat, salah satunya adalah pengalihan status Hutan yang akan dibongkar untuk kepentingan jalan Sagea – Maba.
Selain, pengalihan Status Hutan tersebut, Sultan juga mengaku ketika balik ke ibu Kota Negara, bakal berkoordinasi dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. terkait percepatan pembangunan Smelter yang dijanjikan pihak antam kepada Masyarakat, namun hingga kini belum juga direalisasi.
“Selain dua usulan itu, kami juga akan membantu pemerintah terkait dengan status Haltim sebagai daerah Industri, tentu kami akan berkoordinasi dan sampaikan dalam Rapat RDPU dan RDP di Masa Sidang berikut ini,” jelas Husain.
Kata dia, ini agar menjadi perhatian bersama bagi semua Anggota DPD RI, bahwa di Kabupaten Halmahera Timur ada sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, sebab Haltim adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang perlu dijaga dirawat dan diperhatikan.
Kendatipun demikian, Kata Husain apapun yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Haltim tentu akan disampaikan melalui komite yang ada dalam DPD, tugas mereka dalam menindak lanjuti permasalahan yang diajukan dari masing masing daerah.
Sultan menghimbau kepada seluruh warga di lingkar tambang agar selalu menjaga dan merawat potensi alam dengan baik, dan mengawal eksploitasi alam, sehingga alam tidak dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang akan menguntungkan diri sendiri.(hmi)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

