LABUHA – Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengeluh lambatnya pencairan dana Uang Permulaan (UP) tahun anggaran 2022.
Saat ini OPD belum dapat bekerja maksimal karena masih menunggu anggaran tersebut untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari. “Dalam setahun, UP dua kali pengajuan, yakni awal tahun dan akhir tahun sebesar Rp 50 juta. Namun sekarang belum diproses,” kata salah satu pimpinan OPD.
Dana UP ini adalah wajib untuk semua dinas badan untuk menutupi kekurangan kantor, sehingga awal tahun OPD mengusulkan untuk pencairan. “Sudah dua minggu ini dana UP belum dicairkan entah alasan apa di keuangan,” ungkapnya
Meski begitu, Kadis DPKAD Kabupaten Halsel Aswin Adam ketika dikonfirmasi mengatakan, dana UP tidak ada kendala. Ia meminta dinas dan badan mengusulkan untuk pencairan. “Silahkan dinas badan mengajukan pencairan dan kami tetap akan proses,” sahut Aswin, Selasa (11/1/2022) kemarin.
Saat ini, kata Aswin, pihaknya sedang memproses pencairan gaji untuk ASN Pemkab Halsel sehingga tidak menutup kemungkinan pekan depan sudah dicairkan. “Sudah menjadi dinamika biasa di awal tahun,” ujarnya. (nan)

