TIDORE – Keputusan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menetapkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Kelurahan Rum Kecamatan Tidore Utara sebagai lokai karantina bagi warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang baru tiba dari daerah wabah Covid 19 akhirnya dipending karena mendapat penolakan dari warga masyarakat setempat.
“Rencananya pada senin (hari ini), kami akan melakukan rapat untuk menerbitkan SK Walikota terkait dengan pembentukan tim satuan tugas penangan Covid 19 ditingkat desa dan kelurahan. Tim ini nantinya diisi oleh Camat, Danramil, dan Kapolsek dengan tugas utama mengawasi warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Karena saat ini penempatan di LPMP kami pending,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, dr. Abdullah Maradjabessy via ponsel kemarin.
Lebih lanjut, mantan direktur RSU Soasio ini mengaku dalam pembentukan tim Satgas kelurahan Desa ini juga nantinya akan diawasi oleh pihak Kelurahan, RT/RW dan para bidan yang berada di setiap kelurahan dan desa. “Saat ini kami intens memantau warga masyarakat kota tidore kepulauan baik yang datang dari luar daerah maupun dalam daerah yang nantinya akan menyampaikan keluhan. dan untuk jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri akibat baru pulang dari luar daerah yang terjangkit virus corona sebanyak 519, sementara yang yang masuk dalam kategori Orang dalam pengawasan ODP sebanyak 29 orang. “Mereka yang baru pulang dari luar daerah ini memang tidak memiliki gejala, namun penting untuk kami lakukan pengawasan, jadi selama isolasi mandiri berlangsung di rumah masing-masing kemudian dalam perkembangan selama menjalani proses isolasi itu dan ada yang flu maka statusnya dinaikan menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan kalau dalam perkembangan itu juga ada yang sesak nafas maka kami kategorikan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” tuturnya.
Senada disampaikan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, dia mengatakan dengan adanya upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap masyarakat, diharapkan masyarakat juga bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk melawan corona dengan tetap menjaga kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah. “intinya kita tidak boleh panik dalam menghadapi corona, sebab penyakit ini masih disembuhkan apabila sudah ada perwatan yang intens dari pihak Rumah Sakit, oleh karena itu bagi masyarakat yang mengalami gejala sampai pada level sesak napas maka segera melapor ke petugas satgas di kelurahan dan desa untuk ditindaklanjuti, sementara yang belum sampai pada level sesak napas maka diharapkan bisa menjaga kesehatan dengan baik agar daya tubuh tetap kuat,” tambahnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "LPMP Tidore Batal jadi Tempat Karantina"