TIDORE – Menindaklanjuti arahan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan terkait dengan peningkatan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tidore Kepulauan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tikep, mulai merumuskan sebuah program bertajuk “Hadaga” yang artinya bertamu di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tikep.
Program ini, nantinya mengecek secara langsung terkait dengan kehadiran dan aktivitas ASN selama berkantor. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dinas dan badan. Untuk itu, dalam waktu dekat BKPSDM Kota Tikep akan bertandang ke kelurahan-kelurahan untuk memastikan terkait dengan disiplin ASN, pasalnya kelurahan merupakan unjuk tombak dari Pemerintah Kota Tikep.
“Sudah banyak informasi yang kami dengar bahwa pegawai di tingkat kelurahan itu, kalau datang berkantor, pulangnya tidak sesuai jam kerja. Padahal status mereka sama dengan ASN yang bekerja di Sekretariat Daerah Kota Tikep. Untuk itu, melalui program hadaga ini, kami akan memastikan disiplin mereka sebagaimana jam kerja yang diterapkan untuk semua ASN di Kota Tikep,” tegas Kepala BKPSDM Kota Tikep, Rusdy Thamrin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (31/01/22).
Selanjutnya, kata Rusdy, hasil dari program Hadaga ini, nantinya akan dilakukan evaluasi, apabila terdapat ASN yang malas berkantor sehingga tidak maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka akan dikenakan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.
“Setelah dari kelurahan, kami akan mengecek juga di tingkat kecamatan, sampai pada dinas-dinas atau badan di lingkup Pemkot Tikep,” ujarnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

