DAK Miliaran Rupiah Terancam Hangus

Kantor BPKAD Ternate

TERNATE – Untuk penanganan virus corona, maka pemerintah memastikan akan menghentikan sejumlah kegiatan yang bersumber dari DAK, hal ini sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan nomor S-247/ MK.07/2020 tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK Fisik tahun 2020.

Dalam surat itu meminta semua kegiatan fisik untuk dihentikan proses tendernya, khusus bagi kegiatan yang belum selesai proses tender, di luar DAK bidang kesehatan dan pendidikan. Dengan kebijakan ini, dipastikan sekitar Rp13.038 987.985 dari Rp37.026.941.946 DAK milik Pemkot terancam hangus karena proses tendernya belum dilakukan, sehingga data kontrak juga belum diinput.

Sementara yang sudah terinput data kontraknya karena selesai proses tender itu sebesar Rp15.063.941.000 dari total DAK fisik tahun ini sebesar Rp52.090.882.961 yang terdiri dari DAK penugasan sebesar Rp12.525.439.000 dan DAK reguler sebesar Rp39.565.443.961.

Kepala BPKAD Kota Ternate M. Taufik Jauhar mengatakan, untuk Kota Ternate yang dilakukan proses tender maupun sementara tender dengan sendirinya dihentikan ataupun dibatalkan. Bahkan kata dia, kalau sudah selesai proses tendernya dan telah ada penandatanganan kontrak, maka bisa dilanjutkan sesuai dengan juknis yang diterima.” Karena proses tendernya sudah selesai maka dilanjutkan proses selanjutnya, dimasukan diaplikasi OMSPAN,” katanya, Minggu (29/3). Penghentian kegiatan DAK ini, kata dia, berlaku di seluruh bidang di luar dari DAK bidang pendidikan dan kesehatan. Namun kalau di bidang pendidikan kalaupun ada kegiatan untuk pembangunan GOR dan perpustakaan, maka itu juga masuk dalam bagian yang dihapus. “Untuk Kota Ternate ada sebagian yang tidak bisa dilanjutkan proses karena tahapan tendernya belum selesai, kalau pendidikan dan kesehatan tetap jalan,” terangnya.

Menurutnya, ada sebagian kegiatan DAK sudah selesai tender seperti beberapa kegiatan di Dinas PUPR, Disperkim, dan DAK bidang sentra IKM.” Jadi kalau tanggal kontraknya di atas 27 Maret sudah tidak berlaku dan input di aplikasi OMSPAN sampai 28 Maret kemarin. Kalau penghapusan ini sendiri dilakukan dari pusat yang uangnya sudah tidak turun,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Taufik berharap, proses tender yang sudah jalan ini anggarannya bisa turun karena kalau itu terjadi, maka kegiatannya bisa jalan seperti biasa, sebab kalau anggarannya tidak turun, maka pekerjaan tidak bisa jalan. “Seperti kegiatan fisik yang sudah direncanakan tahun 2020 ini harus jadi, maka dengan sendirinya harus hilang,” ungkap dia, sembari menyebutkan kalau secara resmi anggarannya tidak bisa jalan baru akan dilakukan pemberitahuan ke DPRD.

Sesuai data yang dikantongi menyebutkan, kalau kegiatan melalui DAK yang belum selesai tendernya masing-masing DAK bidang kelautan dan perikanan tersisa sebesar Rp2.150.000.000, DAK bidang pariwisata sebesar Rp2.424.357.000, DAK jalan tersisa Rp5.491.974.000, DAK Kesehatan Rp2.972.657.000, DAK bidang pendidikan Rp10.292.154.000, DAK bidang Kesehatan dan KB Rp13.695.799.961.(cim)

Berikan Komentar pada "DAK Miliaran Rupiah Terancam Hangus"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*