TERNATE – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Nurlela Syarif mengingatkan otoritas kesehatan memberikan edukasi kepada orang tua siswa mengenai vaksinasi Covid-19 usia 6 hingga 11 tahun. Ini dilakukan supaya vaksinasi dapat berjalan dengan baik.
Langkah ini berkaitan dengan sejumlah orang tua siswa yang menolak anaknya divaksin. “ Saat sosialisasi vaksinasi anak di sekolah, ada banyak orang tua siswa yang tidak menyetujui pelaksanaan vaksinasi anak,” kata Nurlela Syarif, Senin (31/01/2022).
Komisi III sudah memantau langsung sosialisasi dan edukasi oleh tim medis vaksinasi di sekolah. Tapi ada kecenderungan sikap penolakan dari orang tua siswa karena takut ada efek dan dampak buruknya. “ Ada orang tua siswa yang menyampaikan kepada saya bahwa saat mendengar akan ada pelaksanaan vaksinasi di sekolah, anak mereka sudah tidak mau ke sekolah karena takut disuntik vaksin,” katanya.
Menurut dia, rasa takut orang tua terhadap kebijakan vaksinasi anak ini mesti menjadi tantangan otoritas yang menangani vaksinasi. Harus ada edukasi dan informasi yang positif disampaikan kepada orang tua siswa.
Sebab kata dia, vaksinasi terhadap anak merupakan upaya menjaga kekebalan tubuh anak pada saat pandemi Covid-19. Sehingga aktivitas pendidikan juga tidak terpengaruh. “Intinya jangan ada paksaan kepada orang tua dan siswa akan vaksinasi, karena pelayanan dasar pendidikan adalah hak seluruh anak yang diatur undang-undang,” jelasnya. (nas)

