BOBONG – Kerusakan jalan Bobong, Ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu yang selama ini dikeluhkan warga akan segera teratasi tahun 2022. Pemerintah setempat menganggarkan dana sebesar Rp 11 miliar untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.
Berdasarkan data Fajar Malut, proyek tersebut masuk dalam tahapan tender pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pulau Taliabu. Proses lelang proyek dengan kode 3334726 untuk peningkatan jalan, dari sirtu ke butas dalam kota Bobong sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan menggunakan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022.
Amatan Fajar Malut, di sejumlah titik jalan dalam kota Bobong mengalami kerusakan. Hal itu telah terjadi sejak beberapa tahun lalu sehingga para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat harus hati-hati saat melintas.
Selain peningkatan jalan butas dalam kota Bobong, Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, juga bakal melanjutkan peningkatan jalan Tikong – Nunca (Butas) yang dianggarkan sebesar Rp 11 miliar. Proyek tersebut sementara dalam proses tender di LPSE setempat. (bro)

