TIDORE – Upaya mempermudah masyarakat Kota Tidore Kepulauan agar bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis. Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan sudah mulai menyiapkan skema, untuk dipresentasikan di hadapan Walikota, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tike, Abd. Majid Do M. Nur, mengatakan, skema tersebut nantinya akan dibuatkan forum khusus dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Tikep, Pihak Kecamatan, Lurah dan Kepala Desa Se Kota Tidore Kepulauan.
“Untuk materi pemaparan sudah kami siapkan, tinggal menunggu waktu dari Walikota, dan selanjutnya dilakukan presentase guna persiapan Tidore menuju Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan,” ungkapnya saat ditemui awak media, Senin, (7/2/22), di ruang kerjanya.
Abd. Madjid, menambahkan, apabila sudah dilakukan pertemuan bersama dengan Walikota dan SKPD terkait, maka selanjutnya akan dilakukan pembagian peran dan kerja, untuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS.
Untuk itu, Lurah, Kepala Desa dan Camat, sangat berperan penting untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga dengan begitu, bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS, bisa mendatangi Kelurahan atau Kantor Desa untuk melakukan pendaftaran. Setelah itu, dari pihak Kelurahan dan Desa kemudian melanjutkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.
“Jika semua Masyarakat Tidore sudah memiliki BPJS, maka dengan begitu mereka sudah tidak lagi kesulitan soal pembiayaan apabila melakukan pengobatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Abd. Madjid, menjelaskan, bahwa skema mewujudkan kesehatan gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu alias Non PBI di Kota Tidore Kepulauan, nantinya akan dilakukan kerjasama dengan Dinas Sosial Kota Tikep. Pasalnya, pembiayaan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, telah disediakan Negara melalui tiga sumber pendanaan, yakni APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Tikep.
“Untuk APBN, itu programnya melekat pada Dinas Sosial, tanpa batas kuota yang ditentukan. Sementara APBD Provinsi, berkewajiban untuk membiayai 15 Persen dari peserta BPJS Non PBI, dan untuk APBD Kota Tikep, itu sudah dialokasikan senilai Rp. 12 Miliar, untuk membiayai warga kurang mampu,” tuturnya.
Tujuan dilakukan kerjasama dengan Dinas Sosial, agar warga Non PBI yang belum memiliki BPJS, semuanya bisa diakomodir dalam pembiayaan APBN, itu dikarenakan minimnya PAD Kota Tikep, sehingga perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat.
“Untuk saat ini, itu kurang lebih sekitar 32 Ribu warga Tidore yang belum memiliki BPJS, mereka ini nantinya akan kita usulkan melalui Dinas Sosial guna dibiayai lewat APBN,” tegasnya.
Abd. Madjid, menambahkan, dari 10 Kabupaten Kota yang ada di Maluku Utara, baru terdapat satu Kabupaten Kota yang telah menerapkan sistem layanan kesehatan Gratis atau UHC, yakni Kabupaten Pulau Morotai.
“Jika Morotai bisa melakukan demikian, kenapa Tidore tidak bisa. Untuk itu, persoalan kesehatan gratis ini, akan kami perjuangkan sebagaimana Visi Misi Walikota, Ali Ibrahim dan Wakil Walikota, Muhammad Sinen,” tandasnya. (Ute)

