Komisi III dan OPD Bahas Kesiapan Sail Hingga Temuan DPRD

Rapat Komisi Mitra Komisi III

TIDORE – Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja Pemerintah Kota (Pemkot) yaitu Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), pekan kemarin.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Ahmad Ishak, Koordinator Komisi III Ratna Namsa, Ketua Komisi III Malik Hi. Muhammad, serta Anggota Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan dari pihak Pemkot dihadiri oleh Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkimtan.

Agenda rapat terkait dengan tindak lanjut hasil koordinasi dan konsultasi dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR tentang dukungan prasarana dan penataan infrastruktur penunjang Sail Tidore serta hasil temuan kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

Terkait Infrastruktur penunjang Sail Tidore, Komisi III menyoroti kesiapan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam pembangunan Infrastruktur, tindak lanjut yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan koordinasi yang intens dengan Provinsi Maluku Utara (Malut) dan pemerintah pusat terkait Sail Tidore, dokumen perencanaan fisik serta konsolidasi tim daerah harus lebih matang.

Selanjutnya terkait dengan hasil temuan di lapangan, Komisi III meminta jawaban dari pemerintah atas pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2021 yaitu normalisasi kali, pembebasan lahan, rencana alih trase jalan di terminal rum, pembangunan jalan, pembangunan IPAL serta tinjauan perumahan swadaya.

Komisi III mengingatkan kepada Pemkot agar kegiatan pembangunan tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaannya. Untuk pembebasan lahan agar di sosialisasi lebih intens ke masyarakat serta negosiasi harga yang dianggap wajar.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan apapun agar mengikuti dokumen perencanaan, kalaupun ada hal lain diluar dari yang direncanakan, agar dibicarakan dengan DPRD setempat.

“Diharapkan adanya kerjasama antara OPD. Pemerataan pembangunan sangat penting sesuai dokumen perencanaan, namun usulan dari masyarakat harus diutamakan sebagai bagian dari keadilan sosial, sehingga dapat dipertimbangkan kembali oleh pemerintah daerah,” jelas Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Tikep, Sofyan A. Husain. (ute)