TERNATE– Untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah di tetapkan dalam APB tahun 2022 ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate intens melakukan pemuktahiran (perbaikan) data objek pajak, karena sampai 14 Pebruari 2022 total capaian realiasi PAD Kota Ternate sebesar Rp10.030.175.880 atau 7,94 persen dari target Rp126.305.231.487, dari jumlah itu pajak daerah menempati urutan pertama dimana targetnya sebesar Rp61.840.500.000 realisasinya sebesar Rp7.269.811.948 atau 11,76 persen.
Sementara retribusi daerah dari target keseluruhan sebesar Rp 33.097.531.191 terealiasasi sebesar Rp2.217.486.112 atau 6,70 persen, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan yang di pisahkan dari target 4,5 milyar sampai kini belum terealisasi, dan lain-lain PAD yang sah dari target Rp26.867.200.296 terealiasasi Rp542.877.820 atau 2,02 persen.
Kepala BP2RD Kota Ternate Jufri Ali menjelaskan, besaran target pajak dan retribusi daerah pada triwulan pertama sebesar 15 persen, untuk menggenjot capaian dalam setahun pihaknya banyak melakukan inovasi, dengan melakukan pemuktahiran data objek pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Dimana kalau awal nya bangunan lantai satu dan saat ini lantai dua kita akan menyesuaikan ketetapan sesuai dengan bangunan yang di miliki,” katanya pada Rabu (16/2/2022).
Dia menyebutkan, penyesuaian bangunan akan mempengaruhi besaran ketetapan, bahkan retail seperti alfamidi dan alfamart juga sudah di lakukan penyesuaian besaran pajak yang di tarik. “Kita ukur ulang dan kita naikkan sesuai dengan data yang ada di lapangan,” sebutnya.
Namun kata dia, besaran tarifnya tetap relatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tapi yang bisa mempengaruhi itu terkait dengan tahun bangunnya, selain itu kayu bangunan dan keramik juga mempengaruhi ketetapan pajak, karena kalau tahun bangun berarti berkaitan dengan harga bahan pada tahun itu dengan sekarang,” terangnya.(cim)

