YLBH Walima Sula Terakreditasi di Kanwil Kemenkumham Malut

Penyerahan sertifikat kepada YLBH Walima Sula

TERNATE – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima Sula resmi terakreditas di Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut), Senin (21/02/2022).

Direktur YLBH Walima Sula, Kuswandi Buamona mengatakan, ini merupakan salah satu lembaga bantuan hukum yang ada di Sula yang baru terakreditas di Kanwil Kemenkumham Malut.

“Penandatanganan tersebut sebagai bentuk pemberian legalitas dimulainya kontrak kerja antara Direktur OBH terakreditasi tahun 2022-2024 dengan Kemenkumham,” katanya kepada wartawan.

Dari kontrak kerja sama antara OBH dan Kemenkumham ini, dia menambahkan, untuk dapat mendorong peningkatan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Malut dan khusunya masyarakat Sula. “Ini semata-mata untuk membantu warga kurang mampu yang ada di Malut, khususnya lagi di Sula,” ungkap Kuswandi.

Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, lanjut alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate itu, disebutkan bantuan hukum merupakan kewajiban negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam konteks pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

“Organisasi Bantuan Hukum (OBH) ini menjadi harapan dalam merealisasikan amanat tersebut,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan serta Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Raymond J H T, pejabat administrator, pejabat pengawas dan para Direktur OBH Provinsi Malut.(nai)

Berita Terkait