Pemkot Ternate Kantongi Persetujuan Hasil Seleksi Sekda

Junus Yau

TERNATE – Usulan Pemkot Ternate atas hasil seleksi Sekda Kota Ternate yang disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN), telah mendapat persetujuan. KASN telah mengeluarkan rekomendasi terhadap hasil seleksi Sekda yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kepala BKPSDM Kota Ternate Junus Yau mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi KASN dengan nomor B-969/KASN/03/2020, tertanggal 17 Maret 2020 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kota Ternate. Selanjutnya kata Junus, dari rekomendasi KASN itu, pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov untuk persetujuan Gubernur, baru diminta persetujuan Mendagri. “ Jadi setelah rekomendasi dari KASN ini, kita akan koordinasi dengan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, lalu atas Persetujuan Gubernur kita kemudian akan meminta rekomendasi dari Mendagri untuk melakukan Pelantikan,” tandasnya.

Selain itu, kata Junus, untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekda Kota Ternate Thamrin Alwi, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Gubernur Malut.” berdasarkan Surat Walikota tertanggal 26 Maret 2020, kita telah ajukan Permohonan kepada Bapak Gubernur Maluku Utara untuk menyetujui Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Sekda Kota Ternate, dan saat ini kita masih menunggu Persetujuan Gubernur Maluku Utara,” tandasnya. Dia menjelaskan, tugas dari Penjabat Sekda salah satunya melaksanakan lelang jabatan Sekda, dan tahapan lelang itu sudah dilaksanakan dan timselnya juga berasal dari Pemprov.” Jadi setelah rekomendasi KASN ini, surat akan kita sampaikan ke pak Gubernur untuk persetujuan dan ke kemendagri kalau sudah disetujui kita lakukan pelantikan,” tegas dia.(cim)

Berikan Komentar pada "Pemkot Ternate Kantongi Persetujuan Hasil Seleksi Sekda"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*