TERNATE– Baru di awal tahun Pemkot Ternate sudah mengalami defisit anggaran dalam APBD tahun 2022 yang di prediksi berkisar 75 milyar, padahal saat APBD tahun 2022 di sahkan dalam posisi berimbang antara pendapatan dan belanja. Kondisi defisit ini kemudian berimbas pada kegiatan sejumlah OPD yang harus di pending.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, hal ini dilakukan karena angka defisitnya masih besar, maka langkah itu harus di ambil Pemkot. “Jadi nanti di lihat mana yang lebih urgen dan di taktisi melalui pembintangan (kegiatan),” katanya Jumat (4/3/2022).
Hal ini terjadi kata dia, bukan karena kebijakan pusat namun Pemkot Ternate menjaga kestabilan anggaran, karena hal itu terbawa dari tahun sebelumnya 2020 dan 2021.
“Ini karena penganggaran dan kegiatan tidak berimbang, selain itu juga karena pendapatan juga,” ungkapnya.
Menurut Tauhid, langkah yang dilakukan dengan melihat kembali kegiatan yang tidak urgen di beri bintang, dan teknis nya nanti dilakukan oleh BPKAD, jika ada OPD yang bingun untuk pending kegiatan bagi Wali Kota nanti akan ada TAPD.
“Jadi ada tim anggaran yang nantinya melihat urgensi nya kegiatan, kalau urgen jangan,” ucapnya, sembari menyebut, sisa pembayaran kegiatan multi years tetap jalan karena itu merupakan kewajiban pemerintah.
Terpisah Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly menjelaskan, dalam penyesuaian kegiatan nanti pihaknya mengembalikan pada masing-masing OPD, karena nilai yang harus di sesuaikan mencapai 70 milyar lebih dan hanya pada beberapa OPD saja yang di lakukan penyesuaian.
“Kita tidak melakukan penyesuaian ke semua OPD, hanya beberapa OPD saja yang kita sesuaikan. Tapi mekanismenya tidak langsung di potong atau di pangkas karena yang kita buka itu 30 milyar dulu nanti sambil jalan kita beri bintang saja pada kegiatan, jika dalam perjalanan nanti ada pendapatan yang masuk menutupi defisit maka angka defisitnya nanti tidak sebesar itu lagi,” jelasnya.
Dikatakan Rizal, berdasarkan data dari BPKAD jumlah defisit dalam APBD tahun 2022 ini mencapai 70 milyar lebih, dan Bapelitbangda hanya menunggu data rill untuk di lakukan penyesuaian. “Jadi kita hanya pending tidak di hapus, kalau dalam perjalanan itu ada pendapatan yang masuk maka tetap jalan dengan asumsi PAD harus di genjot,” sebutnya.
Rizal sendiri menyarankan untuk di konfirmasi ke BPKAD, sebab dalam penyusunan APBD tahun 2022 antara belanja dan pendapatan berimbang, tapi pihaknya tetap siap jika kegiatan OPD harus di pending. Namun Rizal memastikan, tidak akan pending kegiatan terutama dukungan untuk tiga kecamatan pulau terluar, apalagi dukungan kegiatan untuk implemenasi visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2022.
“Kami di Bappelitbangda tinggal menunggu berapa besar yang harus di pending atau di beri tanda bintang pada kegiatan sambil menunggu pendapatan,” tandasnya.
Dia sendiri juga memastikan, kalau proses pending ini di lakukan sebelum OPD melakukan tender kegiatan, namun itu menjadi opsi terakhir. Sebab saat ini Pemkot Ternate lebih mengutamakan untuk menggenjot PAD.
“Karena kami belum menerima besaran nilai dari BPKAD, baru kita lihat OPD mana saja yang di lakukan penyesuaian,” terang dia.
Dari informasi yang di himpun menyebutkan defisit sebesar 75 milyar di tahun 2022 itu lantaran dana transfer kurang salur yang telah dianggarkan Pemkot Ternate dalam APBD 2022 sebesar 30 milyar telah di cairkan kementrian keuangan pada 31 Desember 2021, selain itu PAD 2022 yang di targetkan 126 milyar lebih jika di asumsikan hanya bisa mencapai 115 milyar seperti pada 2021 lalu artinya besar kemungkinan tahun ini sebanyak 10 milyar lebih yang tidak tercapai.
Kemudian DBH provinsi belum bisa di prediksi realisasinya meski telah di targetkan 24 milyar dalam APBD, selain itu DAU pada Januari 2022 sudah di kurangi pemerintah pusat sebesar 1.3 milyar, bahkan di tahun ini Dinas Pendidikan hanya menganggarkan pembayaran honor PTT selama enam bulan dan harus di proyeksikan pada APBD-P untuk membayar sisa gaji PTT di Diknas yang jumlahnya di perkirakan 3 milyar lebih, kemudian Pemkot di tahun ini berencana merekrut 153 orang tenaga PPPK (P3K) yang harus di anggarkan sebesar 5.4 milyar karena belum dianggarkan dalam APBD tahun 2022. Terkait ini Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah Hi. M. Saleh hingga berita ini publish belum memberikan keterangan.(cim).

