Tiga Kecamatan di Ternate Kekurangan Guru ASN

Ilustrasi Guru Saat Mengajar

TERNATE- Tiga kecamatan di luar pulau Ternate yakni kecamatan Moti, Hiri dan Batang Dua, masih kekurangan guru ASN. Namun untuk menjawab itu masih ada pegawai tidak tetap (PTT) yang bisa menutupi kekurangan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muslim Gani mengatakan, untuk tenaga pegajar (guru) yang ada di tiga kecamatan terluar baik itu kecamatan Moti, Hiri dan Batang Dua khusus ASN masih kurang.

“Dari peninjauan saya dari sekolah ke sekolah di batang dua,ada sekolah yang 3 sampai 4 guru PNS di sekolah. Tapi kekurangan itu bisa di tutupi dengan PTT,” katanya belum lama ini.

Meski begitu, dirinya khawatir ke depan kalau PTT (honorer) di hapus pemerintah, karena di tahun 2023 itu untuk tenaga honorer sudah di tiadakan, kekhawatiran ini beralasan sebab pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hinga tahun 2023, termasuk Kota Ternate. Jika itu terjadi solusinya kata dia, harus di distribusikan tenaga guru yang ASN ke tiga kecamatan itu dalam rangka menjawab kebutuhan guru.

Jika desakan dari DPRD sebelumnya berkaitan dengan kekurangan guru di tiga kecamatan dia membenarkan, namun itu terjadi di guru ASN.

“Tapi setelah saya turun itu, ternyata bisa diantisipasi dengan guru PTT, yang kebutulan mereka ini juga warga di sana sehingga bisa tertutupi,” tandasnya.(cim)