Pemkot Ternate Diminta Bertanggungjawab Dengan Nasib PTT

Zaenul Rahman
Zaenul Rahman

TERNATE- Pemkot Ternate diminta untuk bertanggungjawab terkait dengan kebijakan  penghapusan pegawai tidak tetap (PTT) di Pemkot Ternate yang jumlahnya mencapai 3.400 mulai tahun 2023 mendatang.

Penghapusan PTT ini karena pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK

Untuk itu DPRD Kota Ternate agar Pemkot dapat bertanggungjawab, dengan menyiapkan lapangan pekerjaan baru sebab dengan di hapusnya honorer maka jumlah pengangguran bakal bertambah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Zaenul Rachman mengatakan, saat RDP dengan BKPSDM itu salah satu yang dibahas itu berkaitan dengan pembatasan pengangkatan PTT, dan skema saat itu di sampaikan Pemkot Ternate yakni melalui outsourcing.

“Dengan memperkerjakan kembali di instansi pemerintah tapi untuk tenaga yang dianggap penting misalkan guru, kesehatan kemudian teknis lain,” katanya Minggu (13/3) kemarin.

https://fajarmalut.com/2022/03/09/2023-honorer-dihapus-pemkot-ternate-siapkan-skema-outsourcing/

Selain itu kata Zaenul, melalui job fair dimana Pemkot saat rapat itu menyebutkan dengan skema itu maka Pemkot mencoba bekerja sama dengan instansi swasta, sehingga PTT yang tidak lagi di rekrut itu dapat ditempatkan pada sektor swasta.

“Saat itu komisi I juga meminta pemerintah menyiapkan skema lain, atau opsi lain, karena tidak semua orang ketika tidak di angkat sebagai PTT tidak berkepentingan bekerja di tempat lain, mungkin dengan berwirausaha,” jelasnya.

Dikatakannya, saat RDP itu dirinya menawarkan ke Pemkot Ternate melakukan poling dengan membagikan kuisoner ke seluruh PTT untuk meminta pandangan mereka berkaitan nasibnya sendiri. “Dengan begitu PTT ini bisa di jarring aspirasinya, jika ada yang berkeinginan bekerja di perusahan maka pemerintah harus fasilitasi dengan membekali mereka melalui ketrampilan,” ucapnya.

Namun jika tenaga kesehatan dan guru ini sangat di butuhkan di Ternate, dia menyarankan agar opsi outsorcing ini dapat di gunakan, tapi kalau PTT ini memilih wirausaha maka harus di fasilitasi.

“Kalau dari jumlah 3000 lebih itu dan di jarring aspirasinya saat ini maka ke depan Pemerintah sudah punya skema, kalau data itu di miliki pemerintah melalui aspirasi, sehingga ketika penyusunan program di 2023 saat ini sudah dapat di skemakan, karena kalau hanya menyebar kuesioner kita hanya butuh enam rim kertas saja,” sebutnya.

Karena saat ini menurut Zaenul, aka nada kegelisahan di PTT jika nantinya tahun depan tidak di perpanjang, dengan kondisi seperti itu maka dia meminta Pemkot harus bertanggungjawab.

“Pemerintah harus ikut bertanggungjawab, ketika kebijakan pusat yang tidak lagi memberikan ruang ke pemerintah daerah untuk mengangkat PTT kembali, maka nasib PTT yang juga warga Kota Ternate ini harus jadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Sebab kata dia, para PTT ini ada yang sudah puluhan tahun mengabdi di Pemkot Ternate, namun karena persoalan regulasi kemudian mereka ini harus di lepas begitu saja bagi Zaenul, harus menggunakan pendekatan kemanusiaan.

“Karena mereka (PTT) ini bekerja dalam membantu pemerintah daerah, namun karena regulasi dan pemerintah daerah tidak mau menabrak aturan mungkin itu tidak punya pilihan untuk mengangkat mereka kembali dengan status PTT,” katanya.

Dikatakan Zaenul, dengan kondisi seperti itu maka Pemkot Ternate jangan membiarkan ada pengangguran baru. “Karena kalau 3.000 lebih itu tidak di pekerjakan maka terjadi penambahan pengangguran di Kota Ternate sejumlah PTT yang tidak diperpanjang di tahun 2023, dan pemerintah bertanggungjawab meminimalisir tingkat pengangguran apalagi tenaga yang selama ini sudah banyak memberikan kontribusi,” tutupnya.(cim)