Kejaksaan Halbar Terus Dalami Anggaran Solar Cell

Kejaksaan Negeri Halbar
Kejaksaan Negeri Halmahera Barat

JAILOLO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat terus mendalami anggaran lampu penerangan jalan umum Solar Cell tahun anggaran 2020. Proyek yang melekat pada Dinas Perhubungan tersebut kini dalam tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Sejauh ini Kepala Dinas Perhubungan Halbar, Marten Baura sudah dimintai keterangan seputar kasus tersebut. “Kita masih memintai keterangan pihak terkait, termasuk pelajari dokumennya,” kata  Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Galih Martino Dwi Cahyo ketika dikonfirmasi Fajar Malut, Senin (14/3/2022) kemarin.

Terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Galih mengatakan, pihaknya masih mendalami anggaran Solar Cell tahun. Jika hasil pulbaket rampung, pihaknya bakal mengungkap status kasus tersebut. Pengadaan lampu penerangan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp. 4.830.241.761,00. “Jika sudah ada perkembangan baru ekspos,” janji Galih. (ais)