TERNATE– Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2021 secara resmi di sampaikan Pemkot Ternate pada Kamis (17/3/2022), oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam rapat paripurna DPRD.
Wali Kota sambutannya mengatakan, menggambarkan pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, tingkat pengangguran terbuka, kemudian indeks pembangunan manusia. Sementara untuk aspek keuangan, di tahun 2021 Pemkot Ternate kata dia, terus melakukan penguatan struktur APBD dengan upaya peningkatkan pendapatan daerah, baik melalui regulasi peraturan daerah maupun dengan memanfaatkan peningkatan sektor jasa dan iklim investasi yang semakin kondusif, dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap perekonomian daerah.
Dimana kata Wali Kota, selama 2021 gambaran target dan realisasi pendapatan dan belanja yakni pendapatan daerah Kota Ternate pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp.959.441.189.053, atau 94,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.019.464.960.130.
Dari jumlah itu kata Wali Kota, PAD tahun 2021 terealisasi sebesar Rp.87.013.552.298, atau 70,69 persen dari target sebesar Rp.123.097.508.130, dana Perimbangan pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp. 848.383.083.039, atau 98,25 persen dari target sebesar Rp.863.492.082.000.
Menurut Wali Kota, kompenen realisasi dana perimbangan terdiri atas bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp.71.564.820.192, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp.588.615.360.000, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp.123.727.132.515, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp.43.125.447.000, dana bagi hasil pajak propinsi dan pemerintah daerah lain sebesar Rp. 21.350.323.332, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp.24.044.553.715, atau 73,14 persen dari target sebesar Rp. 32.875.370.000.
Sementara target dan realisasi belanja pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp.941.859.298.693, atau 92,71 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.015.934.112.918, yang terdiri dari elanja operasional sebesar Rp. 753.024.894.046, belanja modal sebesar Rp.168.649.562.647, belanja tidak terduga sebesar Rp. 20.184.842.000.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, penyampaian LKPJ tahun 2021 pada masa transisi dan RPJPD yang dilaksanakan.
“Itu juga jadi ukuran, dan apa yang masih kekurangan di tahun sebelumnya akan kita laksanakan di tahun ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Terpisah Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, LKPJ yang disampaikan Wali Kota itu nantinya akan dipelajari oleh DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi, sesuai dengan jadwal yang di sepakati Banmus DPRD.
“Setelah ini kami akan sampaikan LPP APBD tahun 2021, setelah hasil audit dari BPK Perwakilan Malut, yang kini sudah melakukan audit. “Dalam penyampaian LKPJ itu juga di sampaikan indikator pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran dan ini menjadi catatan bahwa pemanfaatan pengelolaan APBD setiap tahun harus berkontribusi riil terhadap 17 sektor PDRB,” tandasnya.(cim)

